PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dilantik Jadi Wakil Ketua II Apeksi, Neni Minta UU 33 Direvisi dan Daerah Pengola Diperhatikan

Home Berita Dilantik Jadi Wakil Ketua ...

Dilantik Jadi Wakil Ketua II Apeksi, Neni Minta UU 33 Direvisi dan Daerah Pengola Diperhatikan
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kiri) saat dilantik sebagai Wakil Ketua II Pengurus Apeksi Komwil V Regional Kalimantan di Pontianak.(foto dokumen humas/aco)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Musyawarah Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), yang digelar di Pontianak, Kalbar. Menjadi momentum bagi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kembali menyuarakan beberapa isu penting terkait anggaran Bontang.

Bahkan, Wali Kota Neni kembali mendesak pemerintah pusat merevisi UU 33/2004 tentang Keuangan Daerah dan Pusat, terkait dengan bagi hasil terhadap daerah pengola. Usulan Wali Kota itu pun juga menjadi usulan rekomendasi Komisi B dalam Muskomwil V Regional Kaltim.

“Saya sudah tegaskan dalam forum itu, bahwa UU 33/2004 sangat perlu direvisi. Kita sebagai daerah pengola punya potensi bencana industri. Sehingga, porsi anggaran dalam dana perimbangan juga harus lebih besar. Jangan disamaratakan. Makanya, usulan saya ini dimasukkan dalam rekomendasi pada Muskomwil kali ini,” jelasnya.

Neni juga menerangkan, selain soal dana bagi hasil, beberapa rekomendasi juga diusulkan dalam Muskomwil tersebut agar bisa didengar oleh pemerintah pusat. Diantaranya, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar merealisasikan dana transfer daerah (DBH, red) secara penuh, sehingga tidak terjadi lagi permasalahan kurang salur, perlunya revisi UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah terkait dengan memberikan peluang pajak daerah untuk sektor pertambangan dan migas serta perhubungan.

“Dua rekomendasi ini juga menjadi usulan penting yang ada di dalam acara Apeksi. Tujuannya satu, pusat bisa lebih perhatian lagi soal anggaran di daerah. Karena ini juga berkaitan dengan pembangunan di daerah,” jelasnya.

Musyawarah itu kata Neni juga merumuskan beberapa langkah efektif untuk percepatan pembangunan seluruh kota di Kalimantan. Dikatakan, kota yang ada di Kalimantan sangat strategis dan memiliki potensi yang luar biasa dalam sumbangsihnya terhadap pembangunan nasional.

“Pemerintah pusat harus memandang itu. Mudah-mudahan ini menjadi  pemikiran Komisiarat Regional V Kalimantan Apeksi. Setidaknya bisa menjadi sumbangan pemikiran untuk pemerintah pusat dalam membuat kebijakan untuk Kalimantan,” harapnya.

Neni menambahkan, khusus Kota Bontang menginginkan adanya pembangunan yang berkeadilan, dalam bidang pendidikan. Mengingat, anggaran pendidikan di pemerintah pusat sangat besar. Sementara anggaran yang diturunkan ke daerah dalam pembangunan infrastruktur dasar, dalam hal ini fisik bangunan dan peningkatan kualitas pendidikan terbilang sangat kecil.

Sedangkan anggaran pendidikan itu lebih banyak diperuntukkan bagi belanja pegawai misalnya sertifikasi.

Sekadar informasi, acara Muskomwil Apeksi yang berlangsung di Pontianak ini dihadiri beberapa Wali Kota lainnya. Seperti Wali Kota Samarinda, Wali Kota Tangsel, Wali Kota Pontianak dan kepala daerah lainnya. Wali Kota Neni sendiri dipercaya menjadi Wakil Ketua II Apeksi Komwil V Regional Kalimantan periode 2016 - 2019. (hms26/humas bontang)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :