EKSPOSKALTIM, Bontang - Beragam cara dilakukan pemerintah untuk memberi jaminan kesehatan kepada warganya. Seperti halnya menerbitkan program BPJS, KJS serta Jamkesmas.
Bukan hanya itu, di Bontang, warganya bisa memanfaatkan e-KTP untuk berobat. Hal itu disampaikan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DKKB) Bontang, Bahtiar Mabe.
“Boleh hanya pakai e-KTP saja,” kata Bahtiar kepada media ini saat ditemui di kantor DKKB Bontang, Senin (4/11/2017).
Baca Juga: Berobat Kaki Gajah Gratis
Namun, terang dia, berobat menggunakan e-KTP sifatnya hanya sementara. Nantinya, Pasien atau keluarga pasien akan diminta untuk mengurus BPJS atau Jamkesmas. “E-KTP sifatnya hanya jaminan sementara,” jelasnya.
Bahtiar menambahkan, tidak semua instansi kesehatan bisa memanfaatkan e-KTP untuk berobat. Rumah sakit swasta, kata dia, tidak menggunakan sistem berobat program DKKB itu. Hanya instansi-instansi kesehatan yang di kelola Pemkot Bontang atau DKKB Bontang.
“Seperti RSUD (Rumah Sakit Taman Husada, Red) atau puskesmas,” tambahnya.
Dengan semakin mudahnya layanan kesehatan, dia berharap, agar masyarakat Bontang rutin memeriksakan kesehatannya. Sebab, dengan begitu, tingkat risiko penyakit bakal bisa ditekan. “Ayo, kita bersama menjaga kesehatan,” pungkasnya. (adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv


