EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemkot Bontang terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui penguatan kemahiran berbahasa Indonesia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai di Lingkungan Pemkot Bontang yang diselenggarakan bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Bontang.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman.
Program tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Bontang dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kompetensi kebahasaan aparatur.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi nota kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemkot Bontang mengenai pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan bahasa daerah.
Dalam sambutannya Lukman menyampaikan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Menurutnya, hampir seluruh produk administrasi pemerintahan, mulai dari surat dinas, peraturan, keputusan, laporan hingga berbagai bentuk komunikasi resmi, disusun menggunakan bahasa yang harus jelas, tepat, dan sesuai kaidah agar tidak menimbulkan multitafsir.
"Bahasa yang baik bukan hanya mencerminkan profesionalisme aparatur, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan secara jelas akan memudahkan masyarakat memahami kebijakan dan pelayanan yang diberikan pemerintah," jelasnya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta didorong meningkatkan kualitas penyusunan dokumen kelembagaan dengan berpedoman pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), serta ketentuan tata naskah dinas.
Pemkot Bontang berharap kemampuan tersebut dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang menempatkan kualitas bahasa sebagai bagian dari kualitas birokrasi.
Setiap dokumen resmi yang diterbitkan diharapkan tidak hanya tepat dari sisi substansi, tetapi juga memenuhi kaidah kebahasaan yang baik sehingga mencerminkan ketelitian, profesionalisme, dan kredibilitas institusi.

