PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dewan Desak Pemprov Selesaikan Kemelut Tambang di Kaltim

Home Berita Dewan Desak Pemprov Seles ...

Dewan Desak Pemprov Selesaikan Kemelut Tambang di Kaltim
Suanasana rapat dengar pendapat DPRD Kaltim dengan Dinas ESDM Kaltim. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pertambangan di Kaltim disebut harus ditata ulang mulai dari pendataan, hingga perizinan agar tak menimbulkan persoalan dampak sosial.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPRD Kaltim, belum lama ini.

Baca juga: Polemik Ojek Online dan Konvensional di Kaltim Terus Bergulir

Ia sangat menyayangkan, Dinas ESDM tidak memiliki data yang jelas perihal berapa jumlah lahan lubang tambang yang ditinggal perusahaan belum di reklamasi. Termasuk identitas perusahaan yang bertanggungjawab. Selain itu, perusahaan yang melakukan aktivitas di dekat permukiman warga.

"Saya meminta tolong, RDP berikutnya dinas itu harus menyiapkan data- data itu. Kalau tidak ada, tidak bisa kita urai solusinya dari mana,. Kalau ada data itu enak, tinggal bisa kita tuntut mereka bertanggungjawab. Kalau bapak tidak berani menyebut, kasih ke kami biar kami yang sebut," ucap politikus PAN ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub yang menjadi pemimpin rapat meminta Dinas ESDM mempublikasikan jumlah lubang tambang.

"Kalau perlu setiap perusahaan di list saja berapa jumlah lubangnya sehingga masyarakat tahu risikonya. Kami pun tidak tahu berapa jumlahnya,” kata Rusman.

Itu baru lubang tambang. Data korban pun justru berbeda dengan yang disampaikan ESDM. Pihaknya menyebut total korban meninggal adalah 35. Tapi klarifikasi dari ESDM hanya 25 yang meregang nyawa.

Di samping itu, Rusman juga meminta agar ada penindakan dari kepolisian terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal. Rusman juga meminta ESDM merincikan perusahaan yang terancam ditutup. Termasuk perusahaan dengan lubang tambang yang tidak berpagar.

"Ini sesuai pakta integritas yang ditandatangani tahun 2016 lalu, supaya masyarakat juga enak mengawasinya,” imbuhnya.

Baca juga: Dewan Kucurkan Rp 26 M untuk Tingkatkan Kualitas Runway Bandara APT Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edi Kurniawan justru punya pandangan berbeda. Ia menyarankan agar pemerintah membuat forum khusus yang berisi perusahan tambang dan pemerintah. Tujuannya, untuk mengurangi aktivitas tambang ilegal dan meminta pertanggungjawaban perusahaan jika ada persoalan.

“Contoh, perusahaan A menambang di daerah tertentu secara ilegal ya, kita harus hadir. Kalau mau tambang silakan tapi penuhi dulu syarat-syaratnya, administrasinya. Dilegalkan saja, jadi pemasukkan untuk daerah kan jelas,” tegas Edi.

Menurut Edi, aktivitas pertambangan menjadi ilegal karena tidak ada payung hukum yang menaungi.

Terkait konsekuensi lingkungan apalagi potensi menimbulkan korban jiwa, hal tersebut harus disampaikan sejak awal. “Disampaikan sejak awal kalau mau tambang di sini silahkan, nanti dibuatkan izinnya, tapi kalau ada korban jiwa harus tanggung jawab. Disitulah peran pemerintah seharusnya, bukan saat ada korban baru ribut. Selama ini peran pemerintah tidak ada,” tegas Politisi PDIP ini.

Kepala ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan, akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Namun ia menyebutkan, lubang bekas tambang itu tejadi dihampir 7 daerah di Kaltim yang memiliki IUP Tambang. Seperti, Kukar 158 lubang, Samarinda 119 lubang, PPI 10 lubang, Kubar dan Kutim 6 lubang, Paser 72 lubang dan Berau 12 lubang.

“Kami akan tindaklanjuti hasil rapat ini," tandansya. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :