PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Detail Anggaran Rp25 Miliar Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Tuai Polemik

Home Berita Detail Anggaran Rp25 Mili ...

Anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas di Kaltim tersebar ke 57 item belanja, mencakup rumah jabatan gubernur, wakil gubernur, hingga kantor gubernur.


Detail Anggaran Rp25 Miliar Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Tuai Polemik
Lamin Etam, rumah dinas Gubernur Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjelaskan bahwa anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas tidak digunakan untuk satu bangunan, melainkan terbagi dalam puluhan kegiatan dan beberapa objek berbeda.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan fasilitas pimpinan daerah. “Angka tersebut bukan hanya untuk satu rumah dinas, tetapi mencakup beberapa objek dan kebutuhan yang berbeda,” ujarnya, dikutip Jumat (10/4).

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut tersebar dalam 57 item belanja dengan rincian utama meliputi rumah jabatan gubernur sekitar Rp12 miliar, kantor gubernur sekitar Rp8,2 miliar, dan rumah jabatan wakil gubernur sekitar Rp4,9 miliar.

Anggaran untuk rumah jabatan gubernur mencakup 35 item kegiatan, di antaranya rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur, peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.

Sementara itu, anggaran di kantor gubernur dialokasikan untuk lima item penataan ruang kerja, sedangkan rumah jabatan wakil gubernur mencakup 17 item pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.

Selain pekerjaan fisik, anggaran tersebut juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan.

Faisal menjelaskan penganggaran dilakukan secara bertahap melalui APBD Murni 2024 dan 2025 serta APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan.

Menurutnya, perencanaan tersebut telah disusun sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat, mengingat kondisi bangunan yang telah lama tidak digunakan.

“Bangunan sudah cukup lama tidak ditempati sehingga membutuhkan perbaikan menyeluruh,” katanya.

Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bagian dari penyiapan fasilitas kerja pimpinan daerah sekaligus perawatan aset pemerintah.

Pemprov Kaltim berharap rincian tersebut dapat meluruskan persepsi publik bahwa anggaran Rp25 miliar tidak digunakan untuk satu rumah dinas.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini adalah gabungan dari berbagai kebutuhan dan objek yang berbeda,” ujar Faisal.

Diwartakan sebelumnya, akademisi Universitas Mulawarman menilai anggaran Rp25 miliar untuk fasilitas pimpinan Kaltim tidak sejalan dengan semangat efisiensi. Ia mempertanyakan urgensi puluhan item pengadaan, serta mengingatkan potensi penurunan kepercayaan publik jika belanja dinilai tidak menyentuh kepentingan masyarakat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :