Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar Priantoro menegaskan komitmennya menindak tambang ilegal di wilayah Kaltim. Sejak April hingga Juli 2025, Polda Kaltim telah mengungkap delapan kasus tambang tanpa izin.
"Dari delapan kasus, satu tambang emas ilegal di Kutai Barat, tujuh lainnya tambang batu bara di Kutai Kartanegara hingga Samarinda," kata Endar dalam keterangan pers.
Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Lempake, Samarinda. Pada 4 Juli, Polda menangkap R, yang diduga pemodal tambang ilegal di sana. R kini ditahan di Rutan Polda Kaltim.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata menyebut penyidikan masih berlanjut. "Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain, termasuk korporasi," ujarnya.
Gakkum KLHK juga menetapkan dua tersangka lain: D, Direktur PT TAA, dan E, penanggung jawab alat berat di lokasi tambang.
Sementara itu, tambang ilegal juga terungkap di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan 351 kontainer berisi batu bara ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setiap kontainer memuat 20-25 ton, dengan total sekitar 7.000 ton batu bara.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Aktivitas tambang ini disebut telah berlangsung sejak 2016, jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai IKN.
Kapolda Kaltim memastikan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan oleh Bareskrim. “Kami sifatnya mendukung penyidikan kasus tambang ilegal di IKN,” tegas Endar.
Ia menyebut keterlibatan Polda Kaltim dalam pengamanan dan penelusuran asal-usul batu bara yang diamankan di Surabaya.
Endar menegaskan, penindakan tambang ilegal bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rincian delapan kasus tersebut akan diumumkan secara resmi. “Kami akan rilis khusus pengungkapan kasus-kasus illegal mining di Kaltim,” katanya.
Polda Kaltim juga memperkuat koordinasi dengan instansi pusat dan daerah dalam pengawasan tambang tanpa izin.

