EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Suami mana yang tak sakit hati bila istri bermain hati dengan pria lain. Hal itu dialami DS (40) hingga nekat menganiaya AR (35) pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.
Diceritakan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, sebelumnya kejadian, korban sempat bertemu dengan keluarga tersangka, di Jalan KS Tubun pada Sabtu (23/4) sekira pukul 23.00 Wita.
Baca juga : Buat Konten Pocong Takuti Warga, Lima Remaja di Berau Digulung Satpol PP
“Pertemuan itu membicarakan hubungan korban dan istri tersangka,” ujar Iptu Bonar.
Meski hasil musyawarah disepakati perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun DS tetap menaruh dendam terhadap AR. Ia merasa harga dirinya telah diinjak-injak
“Saat korban kembali ke rumahnya di Jalan Soekarno Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat, tiba-tiba tersangka muncul dari samping, dan membawa senjata tajam (badik),” imbuhnya.
Korban yang melihat tersangka, langsung berlari, namun sayangnya saat menghindar, korban terjatuh ke jalan raya. Tak menyiakan kesempatan, tersangka langsung menikam korban.
Tersangka sempat kabur, namun berhasil diringkus di wilayah Tanjung Laut Indah, Minggu (24/4/2022) pukul 18.00. Dia kini mendekam di Mapolres Bontang.
Baca juga : Pelaku Joget Telanjang di Subang Diamankan Polisi
Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian korban, dan badik yang digunakan tersangka saat menganiaya korban Dia dijerat pasal 351 KUHPidana dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

