PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bukan Cuma Karhutla, Intrusi Air Laut Bikin Samarinda Tambah Masa Darurat

Home Berita Bukan Cuma Karhutla, Intr ...

Hujan mulai turun di Samarinda, untuk ketiga kalinya, pemerintah Kota Tepian kembali memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 Oktober 2026


Bukan Cuma Karhutla, Intrusi Air Laut Bikin Samarinda Tambah Masa Darurat
Ilustrasi kebakaran lahan di Samarinda. Pemkot kembali memperpanjang status tanggap darurat untuk ketiga kalinya hingga 19 Oktober 2026, di tengah karhutla yang masih berulang dan persoalan intrusi air laut. Foto: ProkopimSamarinda

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Kebakaran lahan yang masih berulang, intrusi air laut yang mengganggu sumber air bersih, kualitas udara yang fluktuatif, hingga persoalan pasokan air untuk persawahan, jadi alasannya.

Perpanjangan berlaku mulai 6 hingga 19 Oktober 2026. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran penanganan karhutla tidak cukup jika dikembalikan sepenuhnya pada pola kerja reguler masing-masing perangkat daerah.

“Langkah pertimbangan paling pokoknya kenapa kita lanjutkan karena memang penanganan untuk karhutla ini butuh effort tersendiri, butuh intention tersendiri,” kata Andi Harun (8/10).

Menurutnya, apabila penanganan dilakukan secara parsial melalui masing-masing dinas, terdapat persoalan pada kecepatan respons, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga.

“Karena memang belum normal, maka tanggap darurat, karhutla saya lanjutkan untuk beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Andi Harun mengatakan status tersebut tidak akan dipertahankan tanpa evaluasi. Setelah beberapa hari, pemerintah akan kembali melihat perkembangan kondisi di lapangan.

“Tergantung normal atau tidaknya keadaan dalam fase kedepannya,” kata Andi Harun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso menjelaskan salah satu pertimbangan status tanggal darurat bencana ketiga kali utamanya adalah kebakaran lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Meski cakupan wilayah terdampak mulai menyempit, kebakaran masih terkonsentrasi di Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara. Sebagian titik juga masih muncul di Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kebakaran lahan masih banyak terjadi. Walaupun dari jumlah kecamatan yang ada sudah mulai berkurang,” kata Suwarso.

Data terbaru BPBD hingga 7 Oktober menunjukkan total kejadian kebakaran telah mencapai 259 kali dengan luas lahan terdampak sekitar 643,27 hektare.
Angka tersebut juga memperlihatkan bahwa persoalan karhutla belum berhenti pada munculnya titik api baru. Sejumlah kawasan yang sebelumnya terbakar kembali mengalami kejadian berulang.

Suwarso menyebut kejadian terakhir di kawasan Pelita 8, Makroman, Pulau Atas menjadi salah satu perhatian. Kebakaran di satu titik meluas hingga sekitar 34 hektare dan kemudian merembet ke kawasan Kompleks Korpri, Pelita 8.

Temuan BPBD sebelumnya menunjukkan sejumlah kawasan yang telah terbakar tidak selalu benar-benar bebas dari bara. Pemberitaan EksposKaltim sebelumnya, hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah Samarinda belum serta-merta menghentikan karhutla karena sumber panas masih dapat bertahan di bawah permukaan lahan. Hingga 4 Oktober, BPBD mencatat sekitar 246 kejadian dengan luas mencapai 608,18 hektare. Namun, alasan perpanjangan status tanggap darurat kali ini tidak hanya berkaitan dengan api.

Suwarso menyebut intrusi air laut juga masih menyebabkan persoalan kekurangan air bersih. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima BPBD, terdapat lima instalasi pengolahan air (IPA) yang terdampak intrusi, yakni Palaran, Selili, Kalhol, Pulau Atas, dan Baqa.

Sebagian distribusi air dari instalasi tersebut tetap dilakukan atas permintaan kelurahan, tetapi penggunaannya diperuntukkan bagi kebutuhan nonkonsumsi.

Persoalan ini melanjutkan tekanan terhadap sistem air baku Samarinda yang sebelumnya telah muncul sejak fase kemarau panjang. Intrusi air laut menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan kekeringan di Samarinda tidak berhenti pada berkurangnya air di permukaan, tetapi juga menyentuh kemampuan pengolahan air baku.

“Selain air bersih, kualitas udara juga menjadi dasar pertimbangan Pemkot untuk mempertahankan status tanggap darurat,” jelasnya.

Menurut Suwarso, kualitas udara di Samarinda saat ini juga masih bergerak fluktuatif. Jika sebelumnya kondisi udara di kawasan tengah kota sempat berada pada kategori baik, dalam dua hari terakhir kembali berada pada kategori sedang berdasarkan alat ukur di Taman Segiri. Sementara itu, kondisi di sekitar Bandara APT Pranoto disebut masih berada pada kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla belum sepenuhnya hilang meskipun memasuki periode ketika hujan mulai berpotensi turun. Bahkan di tingkat provinsi, Kaltim hingga 5 Oktober masih mencatat 1.964 kejadian karhutla dengan luasan mencapai 7.952,60 hektare.

Tekanan lain yang ikut dipertimbangkan adalah kebutuhan air untuk area persawahan. Suwarso mengatakan belum seluruh area persawahan dapat dialiri secara optimal.
Pemkot masih memanfaatkan void-void tambang sebagai salah satu sumber air untuk membantu pengairan sawah agar jadwal tanam tidak tertunda.

 

“Walaupun kita terus berusaha untuk memanfaatkan void-void tambang yang ada untuk mengaliri area sawah supaya tidak ada penundaan tanam,” ujarnya.

BTT Belum Bertambah, Kebutuhan Anggaran Direposisi

Perpanjangan status tanggap darurat juga berimplikasi pada kebutuhan operasional penanganan bencana. Namun, Andi Harun memastikan belum ada penambahan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keputusan perpanjangan kali ini.

“Masih menggunakan anggaran yang lama pada saat kita buat tanggap darurat yang pertama. Duitnya masih ada, masih cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Suwarso menjelaskan BPBD tetap mengajukan kebutuhan anggaran untuk masa perpanjangan karena setiap perpanjangan tanggap darurat membutuhkan penyesuaian kembali terhadap rencana kebutuhan biaya.

Pada tahap awal, sebagian anggaran digunakan untuk belanja modal yang berkaitan dengan distribusi air bersih maupun kebutuhan pendukung penanganan kekeringan dan kebakaran. Namun, kebutuhan pada fase terakhir lebih banyak bergeser ke biaya operasional.

“Paling untuk biaya operasional, seperti BBM, kemudian makan minum. Tidak lagi belanja-belanja modal,” jelas Suwarso.

BPBD selanjutnya akan meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun kembali kebutuhan selama masa perpanjangan. Damkar, misalnya, membutuhkan dukungan BBM dan operasional, sementara BPBD juga memiliki kebutuhan lapangan.

Kecamatan yang masih menghadapi tingkat kebakaran lahan tinggi atau intrusi air laut juga berpotensi memperoleh dukungan untuk kebutuhan lapangan, tetapi tidak seluruh kecamatan akan mendapatkan alokasi yang sama.

“Karena nanti juga akan dilakukan review oleh Inspektorat. Nanti kita lihat perkembangannya kalau sudah RKAB diajukan nanti kita sampaikan kembali,” tutup Suwarso.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :