PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Berlagak Jagoan Saat Ditegur, Pemuda Bontang Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Home Berita Berlagak Jagoan Saat Dite ...

Berlagak Jagoan Saat Ditegur, Pemuda Bontang Ini Terancam 10 Tahun Penjara
AA pelaku prngancaman menggunakan parang. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Kebisingan knalpot menjadi salah satu momok bagi masyarakat. Hal ini terjadi di Jalan Tari Jepen 1 RT 4, Guntung, Bontang Utara, Jumat (2/10/2020) malam.

Salah satu warga yang berinisial AA sedang melintas menggunakan knalpot yang memekakan telinga. Bukannya memberikan respon yang baik ketika ditegur. Ia malah marah. Bahkan mengancam orang yang menegurnya dengan parang. Alhasil, Ia harus berususan dengan polisi.

Baca juga : Weleh, Modus Ingin Beli Motor, Eh Malah Dibawa Kabur

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula saat munculnya suara bising dari knalpot motor yang dikendarai AA. Nah dari situ, pelapor SA bersama temannnya, sedang nongkrong di depan rumah.

Spontan mereka langsung menegur pemotor. Bukannya minta maaf. AA langsung mendatangi SA, karena tidak terima ditegur. Tanpa banyak omong dia lantas mengeluarkan parang sambil mengeluarkan kata ancaman.

“AA langsung menyungkap parang kepada pelapor ,” ungkap Makhfud, Selasa (6/10/2020).

Dengan kejadian itu, terduga pelaku sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bukan itu saja, ia memiliki senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang.

Baca juga : Sabu 1,84 Gram, Jadi Tiket Pria di Bontang Ini ke Penjara

“Pelaku diringkus, Ahad (4/10/2020) sekira pukul 12.00 Wita di Jalan Bhayangkara,” imbuhnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku dan barang bukti berupa parang telah diamankan di Polres Bontang. Dengan kejadian itu, dia dijerat Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 2 Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Maksimal 10 tahun ancaman hukumannya, karena UU darurat,” pungkasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :