Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD, Selasa (19/8) siang. Rapat berlangsung di lantai 3 Kantor DPRD Bontang, dipimpin Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
Neni menjelaskan, perubahan APBD ini dipicu tiga hal utama. Efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi semester pertama yang menuntut pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran, serta penyesuaian dengan visi-misi kepala daerah periode 2025–2030.
Langkah ini juga menindaklanjuti Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025. Tujuan besarnya adalah menyinkronkan APBD Bontang dengan APBN 2025 dan APBD Provinsi Kalimantan Timur.
“Semoga APBD Perubahan 2025 dapat dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. Mari bersatu padu membangun Kota Bontang yang lebih baik,” ucap Neni.
Pemkot pun mengunci enam program prioritas sebagai arah pembangunan daerah:
-
Bontang Pintar – peningkatan mutu pendidikan.
-
Bontang Sehat – transformasi layanan kesehatan.
-
Menata Bontang – pembangunan dan penataan infrastruktur serta lingkungan.
-
Pelayanan Publik Prima – penguatan ASN tangguh, transparansi, dan tata kelola pemerintahan.
-
Komitmen Bontang – peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi.
-
Inovasi Bontang – pengembangan budaya riset, teknologi, dan daya saing daerah.
Di akhir pidatonya, Neni mengaitkan rapat paripurna ini dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Ia mengingatkan pentingnya mengenang jasa pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata untuk kemajuan Bontang.

