EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Kaltim telah menyekapati rancangan APBD tahun 2018. Tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018, sebesar Rp 8,341 tiliun.
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun, menjelaskan, jumlah APBD Kaltim 2018 yang mencapai Rp 8,341 trilun itu merupakan kesepakatan bersama antara Tim Badan Anggaran DPRD dan Pemprov Kaltim. Terjadi peningkatan sekitar Rp 300 Miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD 2017 sebesar Rp 8,098 triliun.
Ia menjelaskan, yang menjadi krusial dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD 2018 adalah terkait anggaran proyek tahun jamak (multi years) 2015- 2018. Ditetapkan MYC sebesar Rp 1,120 triliun dari pengajuan awal Pemprov Kaltim sebesar Rp 1,570 triliun.
“Artinya ada penyesuaian sekitar Rp 450 miliar dari total kebutuhan. Insya Allah bisa dimasukkan di perubahan,” ujarnya saat memimpin Paripurna ke 33, tentang penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Raperda Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018, di gedung DPRD Kaltim, Selasa (14/11).
Baca juga: Harga Tambang Naik, Dewan Minta Pemprov Seriusi Izin Pertambangan
Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, serta Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD Kaltim, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS, paling lambat akhir bulan Juli 2017.
“Artinya ada keterlambatan pengesahan APBD 2018. Hal ini dikarenakan, Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Prov Kaltim harus menyesuaikan kegiatan pembangunan dengan penurunan anggaran yang signifikan,” jelas Politikus Golkar ini.
Alung optimis untuk terus meningkatkan kualitas politik anggaran, terutama terhadap pilihan pembiayaan-pembiayaan yang bersinggungan langsung dengan pencapaian kesejahteraan kemasyarakatan. Termasuk terus menerapkan prinsip efisien, efektif, dan tetap menghindari pemborosan keuangan daerah.
Adapun kesepakatan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekretaris Daerah, Rusmadi Wongso dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Henry Pailan. (Adv)
VIDEO: Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Berlangsung Khidmat
ekspos tv

