PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bontang Maksimalkan Pelayanan Daring

Home Berita Antisipasi Penyebaran Cov ...

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bontang Maksimalkan Pelayanan Daring
Disdukcapil Bontang menghentikan sementara pelayanan offline atau tatap muka guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Dalam masa pandemic Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka melakukan pelayanan Administari Kependudukan (Aminduk) secara online, untuk menghindari penyebaran virus mematikan tersebut. Terlebih saat ini terjadi peningkatan pasien positif di Bontang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bontang Masliani yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Administrasi Kependudukan Muhammad Thamrin mengatakan, terhitung mulai Selasa (18/8/2020) pihaknya menghentikan sementara pelayanan offline atau tatap muka. Termasuk perekaman KTP Elektronik.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Berjalan, Saparuddin: Sudah Tidak Ada Kendala

“Kecuali yang bersifat urgent seperti pengurusan dokumen untuk persyaratan jaminan kesehatan, BPJS, rumah sakit, dan sebagainya, yang dianggap urgent atau mendesak,” ungkapnya Selasa (18/8/2020) pagi.

Masliani menyebutkan, untuk pelayanan online dapat diakses melalui http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online. Dengan jam pelayanan online, Senin- Kamis Pukul 08.00 - 14.00 Wita, sedangkan Jum'at Pukul 08.00 - 11.00 Wita.

“Jika terdapat kendala dalam melakukan pelayanan online, kami sudah menugaskan contact person pegawai kami untuk membantu informasi dan konsultasi, jika ada warga yang kesulitan dalam proses layanan online,” sebutnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat dalam masa pandemic saat ini, jika tidak urgent untuk menunda dulu datang ke kantor Disdukcapil Bontang hingga situasi kembali normal.

“Nanti kami informasikan kembali terkait pelayananan tatap muka. Apabila tidak mendesak harap menunda dulu untuk datang ke kantor,” pintanya.

Baca juga: Respon Cepat Musibah Kebakaran, DSPM Salurkan Bantuan dan Siapkan Tempat Tinggal

Untuk diketahui, dalam melakukan pelayanan online, apabila ada kendala, dapat menghubungi petugas yang sudah ditentukan. Rinciannya, untuk pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, surat pindah, bisa menghubungi Anna 085349998994, Liska 085389445818, atau Ani 081346220113.

Sementara untuk pelayanan akta pencatatan sipil, dapat menghubungi Riska 085249520040, Rhonan 0811588182 dan Pepen 081321245108. Sedangkan pelayanan informasi data penduduk validasi data dan sinkronisasi NIK, Peter 085250028042, Nazar 082155241471 dan Dahlia 081346350555.

Untuk pengaduan pelayanan silahkan menghubungi ke nomor WhatsApp (WA) 081253702013. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :