PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Amblas Jalan Simpang BJBJ: Pemkot Terkendala Kewenangan, BBPJN Turun Tangan

Home Berita Amblas Jalan Simpang Bjbj ...

Sebelumnya, kondisi ruas jalan nasional depan Pengadilan Agama Balikpapan tersebut viral di media sosial. 


Amblas Jalan Simpang BJBJ: Pemkot Terkendala Kewenangan, BBPJN Turun Tangan
Kendaraan melintas di ruas Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan yang amblas. BBPJN Kaltim menargetkan perbaikan jalan bisa dimulai bulan ini. Foto: Ekspos/Erik

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan akan segera menangani kerusakan Jalan Syarifuddin Yoes, tepatnya di simpang BJBJ (Jalan Letkol Pol H.M. Asnawi Arbain), Balikpapan. Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang kian amblas dan bergelombang hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menerangkan bahwa pihaknya berencana melakukan perbaikan dengan metode pengupasan aspal menggunakan alat Cold Milling Machine (CMM). Jika diperlukan, petugas akan menambahkan pelapisan ulang aspal agar kondisi jalan kembali rata dan aman dilalui.

"Pelaksanaan perbaikan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari, dengan catatan tidak ada kendala cuaca. Perbaikan ditargetkan dapat mulai dikerjakan bulan ini," ujar Yudi, Rabu (8/4/2026).

Yudi menambahkan meski saat ini terkendala keterbatasan anggaran, BBPJN tetap memprioritaskan penanganan darurat. Ke depannya, pihaknya akan mengusulkan anggaran khusus untuk melakukan perbaikan permanen guna menangani masalah longsoran di lokasi tersebut secara menyeluruh.

Sebelumnya, kondisi ruas jalan nasional di depan Pengadilan Agama Balikpapan tersebut viral di media sosial setelah banyak warga mengeluhkan jalan yang tidak rata dan berlubang. Kerusakan ini memaksa pengendara roda dua maupun roda empat untuk ekstra waspada saat melintas, terutama pada jam padat.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Rita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan BBPJN Kaltim selaku pemilik kewenangan ruas jalan tersebut. Mengingat status jalan adalah jalan nasional, Pemkot Balikpapan hanya memiliki kewenangan pada ruas jalan kota.

“Kami sudah sampaikan kondisi jalan rusak ini ke BBPJN. Kami berharap segera ada penanganan sebelum timbul korban jiwa, apalagi ruas ini cukup padat dilalui masyarakat,” tutur Rita.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :