EKSPOSKALTIM, Bontang – Sebagai kawasan industri berbasis migas dan kondensat, Bontang memiliki ruang yang cukup terbuka bagi distribusi masuk barang ilegal dari luar negeri.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean V Bontang Iwan Setyaboedhi mengatakan saat ini intensitas pelayaran kapal asing di Kota Taman cukup padat.
Terdapat tiga titik pelabuhan khusus migas dan batu bara, yakni Pelabuhan PT Badak NGL, PKT dan Indominco. Sementara yang beroperasi untuk umum hanya satu yang terletak di Kelurahan Loktuan.
Dalam sehari 5-6 kapal asing merapat ke dermaga untuk ekspor komoditas Bontang berupa Migas dan batu bara. Sejak awal tahun lalu, ribuan botol miras, rokok, narkotika dan barang illegal hasil seludupan disita pihak Bea dan Cukai dari kapal-kapal asing.
Iwan membenarkan jika keberadaan pelabuhan khusus tersebut membuat potensi akan masuknya barang haram ke Bontang kian terbuka. “Pekan lalu kita baru amankan sebanyak 1.500 batang rokok yang diduga tak memiliki izin resmi, sekarang masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Iwan kepada Ekspos Kaltim.
Selain memperketat jalur masuk barang dari luar, antisipasi dilakukan dengan mengintensifkan patroli kawasan laut. “Kapal patroli cepat kami siap kapanpun melakukan penindakan terhadap kapal-kapal asing yang tidak bisa diajak kerjasama terkait pemeriksaan,” ucapnya.
Khusus Miras, dari hasil analisa pihak Bea dan Cukai kebanyakan dipasok dari negara-negara semenanjung Korea, seperti Tiongkok, Taiwan, ataupun Jepang. “Diluar itu juga ada yang didatangkan dari Malaysia. Kebanyakan yang kami amankan miras kelas A,” tambah dia.
Miras kelas A yang dimaksud, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI 86/Per/IV/77 ialah yang terkandung kadar etanol sebesar 1% sampai dengan 5%. Contoh minumannya adalah Bir Bintang, Green sand, Anker Bir, San Miguel, dan lain lain.
Dengan keberadaan tim penyidik dan analis intelijen, Bea Cukai Bontang optimistis dapat mengantisipasi ditribusi barang ilegal masuk. “Kami juga mengandeng pihak terkait seperti TNI, Polri, Bakamla dan tentunya pemda untuk pengawasan dan kontrol setiap barang yang masuk ke Bontang,“ ujarnya.

