EKSPOSKALTIM, Paser - Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memulai pembangunan Pulau Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan, Teluk Balikpapan. Kawasan seluas 14 hektare itu kini ditetapkan sebagai bagian dari zona lindung di wilayah IKN.
Proyek ini ditujukan sebagai habitat jangka panjang bagi orangutan jantan dewasa, khususnya yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke hutan. Lokasi suaka berada di Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Banyak orangutan dewasa yang kalau dilepasliarkan pasti mati karena cari makannya susah. Kita carikan tempat lingkungan yang nyaman bagi orangutan dewasa di alam yang terbuka, maka kita pilih Pulau Kelawasan,” kata Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo, saat menghadiri acara syukuran pembangunan, Rabu (9/4).
Fasilitas di pulau ini dirancang untuk menunjang aktivitas alami orangutan, seperti shelter untuk berteduh, feeding platform untuk pemberian pakan, kolam air minum, hingga area pemeriksaan kesehatan satwa.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan di kawasan IKN. Ia berharap kerja sama lintas lembaga semacam ini dapat terus diperluas.
Pulau Kelawasan dipilih karena dianggap memiliki potensi ekologis tinggi dan dinilai cocok sebagai tempat rehabilitasi sekaligus konservasi jangka panjang bagi orangutan.
Terkait IKN, Basuki melaporkan bahwa telah ada penandatanganan komitmen investasi senilai Rp2,5 triliun. Termasuk skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Investor yang telah melakukan peletakan batu pertama segera memulai pekerjaan pada April ini.
"Enam bank, yaitu BNI, BTN, BRI, Mandiri, BCA, serta Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara segera membangun fasilitas mereka dan ditargetkan beroperasi pada semester pertama tahun 2026. Insya Allah, semua program ini berjalan sesuai rencana," kata Basuki.

