PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Akhir Tahun, DPRD Kaltim Targetkan Dua Raperda Disahkan

Home Berita Akhir Tahun, Dprd Kaltim ...

Akhir Tahun, DPRD Kaltim Targetkan Dua Raperda Disahkan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim, Jahidin, saat wawancara dengan awak media di Gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Selasa (25/10). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menargetkan di sisa waktu akhir tahun ini akan segera merampungkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan, dua Raperda tersebut yaitu raperda perkebunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018.

"Kami prioritaskan dua itu dulu. Khususnya Raperda perkebunan karena ini terkait program pemerintah," kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim ini, Selasa (25/10).

Untuk Raperda RPJMD Kaltim 2013-2018, kata dia, hanya perubahan atas raperda sebelumnya. Menurutnya, Raperda Perubahan RPJMD 2013-2018 tersebut adalah inisiatif Pemprov Kaltim.

Baca juga: Graduation Beasiswa Pelajar IZI Kaltim

"Jadi revisi saja sehingga cepat," tegasnya.

Sementara itu, untuk program legislasi secara keseluruhan di tahun ini, Jahidin mengaku tidak bisa menyelesaikan 23 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan pada tahun 2017 ini.

Ia memastikan hanya akan menyelesaikan sekitar 18 Raperda hingga akhir tahun.

"Ya sekitar 70-80 persen kayanya yang bisa diselesaikan. Sekitar 18 Raperda sajalah sama raperda perkebunan dan Perubahan RPJMD itu," terangnya. Apa apa saja prolegda tersebut yang sudah dan yang menjadi kendala, Jahidin tak ingat.

Hanya saja, diakuinya, untuk kendala yang dihadapi tidak bisa menyelesaikan 23 prolegda tersebut, karena masalah teknis dan non teknis. Misalnya, seperti tidak lengkapnya naskah akademik, dan anggaran. Termasuk kendala dalam uji publik.

Baca juga: Jalan Sehat "Sadar Pemilu" Serentak di 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim

"Kami kemarin sudah rapat dengan biro hukum pemprov. Rata-rata raperda inisiatif pemprov yang tidak lengkap, sehingga kami pulangkan lagi untuk perbaiki. Kalau sudah lengkap, baru akan kami parpurnakan," ucap Dosen Hukum Universitas Mulawarman ini.

Dengan kendala tersebut, lanjut Jahidi, kemungkinan beberapa raperda yang masih diperbaiki kelengkapannya tersebut akan dimasukkan dalam prolegda tahun 2018 mendatang.

"Kami mau saja menyelesaikan semuanya, tapi ya itu tadi masalahnya. Tapi saya pastikan, yang sudah tahap pembahasan kita targerkan selesai supaya tidak ada tunggakan. Seperti perkebunan dan RPJMD," tutupnya. (adv)

VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :