Bontang, EKSPOSKALTIM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) menuai protes. Para pedagang menilai pemerintah gagal mengelola pasar, sebab banyak lapak di dalam gedung justru kosong dan tidak ditempati.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tak menampik kritik itu. “Tidak salah kalau masyarakat menilai pemerintah gagal. Tapi kalau semua pedagang menempati di atas, pembeli juga pasti akan naik,” ujarnya, Rabu (20/8).
Agus menegaskan, kebijakan penertiban dilakukan bertahap agar pedagang dan pembeli terbiasa. “Tidak ada niat merugikan warga. Ini semata-mata untuk menempatkan masalah pada posisinya. Pembeli masih berpikir belanja cukup di pinggir jalan tanpa naik ke atas,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pasar di Bontang sudah sesuai dengan rasio penduduk. Penertiban dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Jika ruang di dalam pasar penuh, pemkot berjanji mencarikan lokasi baru. “Kalaupun di atas sudah tidak ada tempat, kami akan usahakan dicarikan lokasi lain,” jelasnya.
Menurut Agus, pemerintah sudah lama memberi imbauan. “Awalnya lisan, lalu surat teguran pertama, kedua, ketiga. Eksekusi bahkan ditunda seminggu agar pedagang bisa membereskan dagangannya,” terangnya.
Ia juga meminta pengelola UPT Pasar melakukan pendekatan persuasif agar pedagang memahami bahwa area publik tidak boleh dijadikan lapak. “Masyarakat lain juga punya hak kenyamanan, hak berkendara, hak parkir, bahkan hak lingkungan hidup,” ucapnya.
Agus menekankan, penertiban bukan untuk memangkas rezeki pedagang. “Jangan dimaknai merugikan. Ini bagian dari estetika kota dan memberi ruang hak sosial. Insyaallah, seiring waktu masyarakat bisa menerima keputusan ini,” tutupnya.

