PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Adanya Perda Hak Keuangan dan Administratif, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Dewan

Home Berita Adanya Perda Hak Keuangan ...

Adanya Perda Hak Keuangan dan Administratif, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Dewan
Juru Bicara Fraksi Golkar Rita Artaty Barito saat membacakan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasif DPRD Kaltim Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, pada Rapat Paripurna ke 22 DPRD Kaltim, Rabu (9/8).

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Sejumlah Fraksi menilai adanya Peraturan Daerah (Perda) Hak Keuangan dan Administratif DRPD Kaltim, nantinya akan meningkatkan kinerja anggota dewan. Meski belum disahkan, diyakini tidak membutuhkan waktu lama perda tersebut akan segera diparipurnakan.

Fraksi Golkar salah satunya, Juru Bicara Rita Artati Barito menyampaikan progres ini perlu mendapatkan apresiasi, dikarenakan Raperda Inisiatif DRPD Kaltim tersebut telah mendapat jawaban baik dari pemerintah provinsi.

“Perda yang akan ditetapkan ini diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD dalam mengemban amanah yang diberikan Masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya, belum lama ini.

Perda tersebut, nantinya akan menganulir perda yang sudah terbentuk sebelumnya, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Penyesuaian tersebut dalam rangka menyesuaikan ketentuan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang baru terbit  30 Mei 2017 yang lalu,” tuturnya.

Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi PPP-NASDEM dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tanggapannya senada mengusulkan agar pembahasan dan penyusunan raperda ini dapat dilakukan secara lebih mendalam dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Dengan pembahasan mendalam diharapkan raperda ini benar-benar memenuhi kaidah-kaidah hukum dalam penyusunan produk hukum daerah dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” kata Saefuddin Zuhri juru bicara Fraksi PPP-Nasdem.

Begitu pula Fraksi PAN berpandangan selaras dengan gubernur bahwa teknik penyusunan, legal drafting dan  materi muatan raperda perlu penyempurnaan, sehingga fraksi ini meminta agar raperda digodok Pansus.

“Agar dapat bekerja secara komprehensif dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada  sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata juru bicara Fraksi PAN Muspandi. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :