EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kaltim dan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Kaltim, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (9/7).
Di hari pertama pendaftaran ini, ada lima bakal calon DPD RI yang telah mendaftar. Sementara untuk bakal calon legislatif tingkat provinsi, belum ada satupun Partai Politik yang mendaftarkan Calegnya ke Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
Baca: Menangi Pilgub Kaltim, Isran Dapat Pesan Khusus dari Jokowi
Adapun kelima bakal calon DPD RI tersebut yakni Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, Anggota DPD RI Muhammad Idrus, Siswanto, Piatur Pangaribuan dan Rheimal Kaldani.
"Di hari pertama sudah lima orang bakal calon DPD RI yang mendaftar ke KPU Kaltim," kata Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, Senin (9/7/2018).
Taufik menjelaskan, untuk pendaftaran DPD RI paling lambat hingga 11 Juli mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran Caleg DPRD Provinsi ditunggu hingga tanggal 17 Juli mendatang.
"Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sementara di hari terakhir akan dibuka mulai pukul 08.00-24.00 malam. Jika pendaftarannya itu lewat akan kami tolak," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kaltim, Vico Januardhy.
Dengan hal tersebut, Vico mengimbau kepada seluruh bakal calon agar sebelum mendaftar melengkapi berkas persyaratannya.
"Sehingga berkasnya bisa langsung diterima dan tak lagi dikembalikan," imbuhnya.
Baca: Blusukan ke Bontang, Menperin Airlangga Disambut Jajaran Managemen PKT
Vico juga meminta kepada seluruh bakal calon, agar memaksimalkan waktu pendaftaran yang telah diberikan agar hingga akhir batas waktu tidak ada lagi bakal colon yang masih kekurangan syarat administrasinya.
Berdasarkan rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi faktual, ada 32 bakal calon DPD dapil Kaltim. Hasilnya ada 8 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan KTP-el. Dan 24 bakal calon lain belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan syarat dukungan pada tanggal 21-25 Juli 2018.
Sementara untuk Caleg DPRD Provinsi ditetapkan hanya 55 kursi yang akan menduduki di Karang Paci- DPRD Kaltim.(*)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

