PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

19 Poket Sabu Gagal Edar di Kutim

Home Berita 19 Poket Sabu Gagal Edar ...

19 Poket Sabu Gagal Edar di Kutim
Tersangka AR berserta barang bukti diamankan di Mapolres Kutim. (Dok.Polres Kutim)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Seorang pemuda berinisial AR (21) warga Gang Buntu, Desa Sangatta Utara diamankan di Mapolres Kutim, Sabtu (06/02) kemarin, sekitar pukul 17.00 wita.

Ia tertangkap tangan menyimpan sebanyak 19 poket narkotika jenis sabu di Jalan Durian Poros, RT 47, Desa Sangatta Utara.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 2,2 juta, sebuah timbangan digital, serta satu bundel flip plastik bening.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, menjelaskan penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Di daerah Sangatta Utara disebut-sebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. "Kemudian anggota kami selidiki dan mengamankan AR yang saat sedang berada di dalam rumahnya,” jelas Kapolres.

Saat digerebek kemudian langsung dilakukan pengeledahan dan ditemukan 19 poket sabu di dalam kamar AR. 3 poket sabu ditemukan dalam kotak handphone, 16 poket lainnya diatas sebuah meja, beserta uang tunai.

“Kami duga uang itu hasil penjualan sabu," jelasnya, Senin (08/05) siang. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kutim guna melakukan proses penyidikan lanjut.

Atas perbuatanya AR dikenakan pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :