Ambisi menjadikan IKN kota hutan tersandera luasnya lahan bekas tambang yang belum pulih.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Di balik target ambisius pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan hijau, Otorita IKN mengakui sekitar 124.000 hektare lahannya masih dalam kondisi kritis dan membutuhkan rehabilitasi.
“Berdasarkan data kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), sekitar 124 ribu hektare lahan di kawasan IKN tergolong kritis dan membutuhkan rehabilitasi,” ujar Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Onesimus Patiung.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar di tengah target kawasan lindung yang dipatok mencapai sekitar 164.000 hektare. “Luas kawasan lindung baru kisaran 30.000 hektare, target mencapai sekitar 164.000 hektare,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro.
Ia menegaskan pembangunan IKN mengacu pada mandat undang-undang dengan komposisi ruang hijau yang dominan. “Pembangunan IKN sesuai mandat undang-undang, 75 persen ruang hijau,” ujarnya. “Sebanyak 75 persen itu, 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan.”
Namun, kerusakan lahan bekas tambang menjadi kendala serius dalam mengejar target tersebut. Onesimus menjelaskan hilangnya lapisan tanah subur memperumit proses pemulihan.
“Lapisan tanah subur (topsoil) kerap tidak diselamatkan, sehingga berpotensi memicu pencemaran logam berat dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” katanya.
Sebagai upaya mengejar ketertinggalan, Otorita IKN menjalankan program rehabilitasi melalui penanaman pohon secara berkala dan kolaborasi lintas sektor.
“Produksi bibit dari Persemaian Modern Mentawir mencapai 15 juta bibit per tahun,” ujar Onesimus.
Dengan estimasi penanaman sekitar 650 pohon per hektare, rehabilitasi lahan kritis diproyeksikan bisa mencapai sekitar 23.000 hektare per tahun.
“Konsep pembangunan hutan hujan tropis Kalimantan tetap diutamakan, bukan hutan homogen dan komposisi tanaman akan diatur,” katanya. (Ant)


