EKSPOSKALTIM, Jakarta - Sebanyak 113 desa di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menikmati listrik hingga saat ini. Namun, anggota DPR RI Syafruddin memastikan bahwa pada 2027, seluruh wilayah di Kaltim akan teraliri listrik sepenuhnya.
Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan tambang di Kaltim untuk mengalokasikan 25 persen hasil produksinya guna mendukung pasokan listrik PLN. Langkah ini bertujuan agar daerah yang masih mengalami kendala kelistrikan dapat segera mendapatkan akses energi.
“Kalimantan Timur adalah daerah penghasil energi. Tidak boleh ada desa yang gelap gulita. Kami terus mendorong percepatan elektrifikasi, terutama di 113 desa yang masih bermasalah,” ujar Syafruddin, baru tadi.
Ketua DPW PKB Kaltim itu juga menekankan pentingnya penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dalam revisi Undang-Undang Minerba. Aturan ini mewajibkan perusahaan batu bara memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 25 persen dari total produksinya. Hal ini dinilai krusial mengingat kebutuhan batu bara PLN mencapai 136 juta ton per tahun, di mana mayoritas pasokan berasal dari PT Bukit Asam (PTBA).
Agar kebijakan ini berjalan efektif, DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang agar mereka mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, bagi desa-desa yang belum terjangkau listrik PLN, pemerintah masih mengandalkan sumber energi alternatif seperti tenaga surya dan diesel sebagai solusi sementara. Dengan langkah strategis ini, diharapkan seluruh masyarakat Kaltim dapat menikmati listrik tanpa terkecuali pada 2027.

