PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bantuan Parpol Bontang 2026 Tetap Rp7.500 per Suara, Usulan Naik Ditolak

Home Berita Bantuan Parpol Bontang 2 ...

Pemkot Bontang salurkan bantuan parpol Rp735,8 juta tahun 2026 dengan hitungan Rp7.500 per suara sah, Golkar menerima Rp205,4 juta dari 27.392 suara, sementara usulan naik ke Rp8.000 belum direstui gubernur.


 Bantuan Parpol Bontang 2026 Tetap Rp7.500 per Suara, Usulan Naik Ditolak
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan bantuan keuangan parpol 2026 secara simbolis di Pendopo Rumah Jabatan, Senin (5/10/2026). Total Rp735,8 juta untuk 9 parpol pemilik kursi DPRD. (Foto: Nur Sa'adah)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bontang untuk Tahun Anggaran 2026, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (5/10/2026).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto mengatakan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp735.885.000.

“Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu, dengan nilai Rp7.500 untuk setiap suara sah. Jadi yang paling banyak suara paling besar dananya,” ujarnya.

Bantuan terbesar diterima DPD Partai Golkar sebesar Rp205,44 juta dari 27.392 suara. Disusul DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp122,25 juta dari 16.300 suara dan DPC PDI Perjuangan Rp90,645 juta dari 12.086 suara.

Selanjutnya, DPC Partai Gerindra Rp89,977 juta, PKS Rp53,947 juta, Partai NasDem Rp51,997 juta, PAN Rp46,642 juta, Partai Demokrat Rp40,507 juta, serta Partai Gelora Rp34,477 juta.

Ia menyebut porsi terbesar dari dana bantuan diperuntukkan bagi pendidikan politik.

"Yang pertama untuk kegiatan pendidikan politik. Di situ ada komposisi 51 persen untuk pendidikan politik. Kemudian sisanya untuk operasional dan pembinaan organisasi," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan penggunaan dan pelaporan bantuan dikawal inspektorat sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk pelaporannya juga memang kita selalu kawal. Saya minta Inspektorat mengawal sebelum diserahkan ke BPK," katanya.

Inspektorat juga telah memberikan penjelasan kepada parpol mengenai kegiatan yang diperbolehkan menggunakan dana bantuan tersebut.

Neni menyebut besaran Rp7.500 per suara masih sama dengan tahun sebelumnya. Pemkot sempat mengusulkan kenaikan menjadi Rp8.000 per suara, namun belum mendapat persetujuan.

“Kalau mau ada penambahan harus ada naskah akademik dan persetujuan dari gubernur. Tidak bisa dari kita saja,” sebutnya.

Di sisi lain, Neni mengisyaratkan kemungkinan bertambahnya jumlah kursi DPRD Bontang jika jumlah penduduk mencapai batas tertentu.

Saat ini kursi DPRD Bontang sebanyak 25 kursi. Berdasarkan regulasi, jika penduduk mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, kursi dapat bertambah menjadi 30 kursi.

Kalau sudah menyentuh 200 ribu, maka secara regulasi jumlah kursi di DPRD Kota Bontang tidak lagi 25, bisa bertambah hingga 30, jelasnya.

Jumlah penduduk Bontang saat ini di kisaran 156 ribu jiwa. Masih terdapat selisih sekitar 44 ribu jiwa untuk mencapai ambang 200 ribu penduduk.

Penyesuaian nantinya akan mengikuti regulasi serta melibatkan pemerintah daerah dan KPU berdasarkan data kependudukan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :