EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Jumlah obat-obatan di Dinas Kesehatan (dinkes) Kutai Timur (Kutim) saat ini sudah mulai menipis, hal ini disebabkan karena masih terdapat tunggakan yang belum terbayarkan oleh Pemkab Kutim ke perusahaan obat-obatan yang dimaksud, sehingga Dinkes belum bisa mengajukan kembali obat-obatan tersebut.
Saat ditemui di Kantor Bupati ruang Meranti, Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan masih ada tiga perusahaan yang belum terbayarkan, dan pihak yang dimaksud masih memberikan waktu masa tenggang.
Baca juga: Sempat Mati Suri, Dinkes Kutim Aktifkan Saka Bakti Husada
"Kita masih diberikan tenggang waktu, jadi mereka akan membuka kembali keran pesanan obat-obatan kalau tunggakan kita yang lalu sudah terbayarkan, dan ini juga sudah kita masukkan ke dalam anggaran perubahan," ucapnya usai coffee morning (Senin, 19/08/2019).
Bahrani menjelaskan tunggakan yang belum terbayarkan adalah tunggakan untuk anggaran tahun 2019 ini sendiri, namun kontraknya akan berakhir dibulan September mendatang, sehingga hutang itulah yang harus dibayarkan. Mengenai masalah pembayaran, nantinya ini akan dibayarkan secara penuh.
Bahrani menambahkan bahwa obat obatan yang sudah menipis bukan hanya dari jenis generic saja, namun ada juga obat yang disebut Formularium Nasional (fornas) atau jenis obat yang bukan generik.
Baca juga: Dinsos Kutim Bakal Jalankan Program BPNT
"Tidak semua jenis obat itu kan ada genericnya, jadi untuk obat yang tidak mengandung generic itu kita pesan juga, namun tetap yang lebih dominan adalah obat yang mengandung generik," tambahnya.
Bahrani juga mengatakan untuk sementara kebutuhan obat tahun ini masih terpenuhi, namun secara tidak langsung sudah berpengaruh karena ketersediaan obat-obatan tersebut sudah mulai menipis.
Bahrani berharap semoga tunggakan tersebut bisa terbayarkan saat anggaran perubahan nanti, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.(adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !