EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Dinas Kesehatan Kutim jadwalkan pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pelaksanaan yang sudah jatuh tempo pada tahun ini
Kepala Dinas Kesehatan Kutim melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Muhammad Yusuf mengimbau seluruh masyarakat dapat meminum obat tersebut.
Baca juga: Disdik Kutim Jamin Tidak Ada Perpeloncoan Murid Baru
“Minimal 85 persen dari jumlah penduduk, dengan kententuan di atas dua tahun sampai 70 tahun,” imbuhnya.
Ia menerangkan, setelah selesai 2019 ini, maka tahun 2020 akan ada pre test (asestmen) disurvei kembali, guna memastikan apakah di Kutim ini sudah tidak ada lagi micro filarial rednya.
Jika hasilnya di bawah 1 persen, lanjutnya, pemberian obat secara massal tidak akan diulang lagi. Namun, jika di atas 1 persen (1 per 1000 penduduk) maka akan diulang lagi.
Agar pemberian obat pencegahan massal filariasis sesuai dengan yang diharapkan, Dinkes Kutim kata Yusuf, telah melakukan pertemuan dengan 21 Kepala UPT Puskesmas, Camat dan Kades.
Dirinya berharap, kerjasama semua lintas sektor dan tanggung jawab, mulai dari camat, desa bahkan sampai RT dalam pencegahan penyakit kaki gajah di Kutim.
Baca juga: Keren! Rayakan HUT ke-14, DKI Gelar Lomba Balita Sehat
“Jadwal pelaksanaan bulan eleminasi kaki gajah, mulai tanggal 1 – 30 Okt 2019 serempak seluruh Indonesia pelaksanaannya. Kita berharap, ketua RT dapat membentuk pos POPM pencegahan filariasis. Ketua RT pantau semua warganya makan obat,” pungkasnya.
Menurutnya, ada dua capaian cakupan berdasarkan data penduduk, yakni minimal 65 persen. Berdasarkan jumlah sasaran minimal 85 persen, (data tahun 2018) jumlah sasarannya baru 80 persen. Namun ada beberapa kecamatan yang menjadi perhatian karena capaiannya baru 48 persen. Salah satunya, Kecamatan Batu Ampar.
"Kita harapkan dengan adanya pertemuan kemarin, semua melihat capaian masing-masing kecamatan. Sehingga tahun ini, pencapaian diharapkan bisa capai 85 persen,” kata Yusuf. (adv)

