EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pemprov Kaltim akan menggelontorkan Bantuan Keuangan (Bankeu) terhadap Partai Politik (Parpol) hasil dari Pemilu 2019 di Kaltim.
Sekretaris Badan Kesbangpol Denni Sutrisno menjelaskan, Bankeu parpol bersumber dari APBD provinsi ini sesuai PP 1/2018. Besarannya sebesar Rp1.200 per suara. Jumlah tersebut mengalami kenaikan untuk hasil pemilu 2019 dari tahun 2014 yang hanya dihargai Rp875 per suara.
Baca juga: Kemelut Pengawasan Tambang, Anggota Dewan Ini Desak Kadis ESDM Kaltim Mundur
"Kami mengundang sepuluh parpol hasil Pemilu tahun ini terkait bankeu dari Pemprov yang dibagi dua tahap. Yakni, untuk hasil Pemilu periode 2014 dan tahun 2019," jelas Denni Sutrisno didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Muhammad Munif, saat coffe morning di Ruang Taman Nasional Kayan Mentarang Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/6/2019).
Coffe morning dihadiri sepuluh parpol terdiri pengurus Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura.
Ia menjelaskan, Bankeu tahun ini diberikan dalam dua tahap. Namun demikian, lanjutnya, sebelum menentukan parpol mana saja dan berapa hasil besaran suara yang akan diakumulasikan dengan Rp 1.200 per suara, masih belum diputuskan. Kata dia, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
"Pada dasarnya, Badan Kesbangpol sifatnya hanya memfasilitasi berupa verifikasi parpol. Sedangkan pertanggungjawaban dilakukan langsung parpol kepada BPK," terangnya.
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, IRT di Loa Duri Lompat ke Sungai Mahakam
Ia menerangkan, bahwa Bankeu dari pemerintah tersebut diprioritaskan untuk mendukung operasional kesekretariatan parpol dan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Utamanya, dana Bankeu diprioritaskan parpol untuk pendidikan politik bagi masyarakat guna menyukseskan program demokrasi. Syarat dapat Bankeu adalah parpol yang lolos masuk lembaga legislatif (DPRD). Kalau tidak lolos. Ya tidak diberi bantuan," ungkap Denni.
Ditambahkannya, nilai Bankeu bagi parpol di tingkat provinsi masih rendah. Jika dibandingkan bantuan kabupaten dan kota senilai Rp1.500 per suara kepada parpol hasil Pemilu tahun ini. (*)

