PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Operasi Keselamatan 2019, Polres Bone Fokus 7 Pelanggaran Ini

Home Berita Operasi Keselamatan 2019, ...

Operasi Keselamatan 2019, Polres Bone Fokus 7 Pelanggaran Ini
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim mengecek kesiapan pasukan operasi keselamatan 2019. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2019, di Lapangan Mapolres Bone, Senin (29/4) pagi tadi.

Operasi Keselamatan 2019 ini rencananya akan digelar selama 14 hari, dan terfokus pada penertiban 7 pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Tiga Pejabat Polres Bone Dimutasi

Kapolres Bone menuturkan, operasi keselamatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkeselamatan dan keamanan berlalu lintas.

“Operasi ini rutin digelar setiap tahunnya, biasanya untuk menyambut bulan ramadhan dan menyambut operasi ketupat. Makanya ada operasi cipta kondisi seperti ini, namanya operasi keselamatan,” pungkasnya.

Dalam apel tersebut, Kapolres Bone menekankan kepada personil untuk menyiapkan sarana dan prasarana terkait operasi keselamatan 2019 ini.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Bone ini pun meminta kepada personel agar tidak kaku dalam melakukan penegakan hukum.

“Artinya kita ini tidak menghakimi masyarakat, tetapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat agar ia sadar dengan kesalahannya,” imbuhnya.

Baca juga: Bone Targetkan PAD 2019 Rp 196 Miliar

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, pada operasi keselamatan 2019 ini pihaknya memprioritaskan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas.

Dijabarkan, 7 poin pelanggaran yang akan ditertibkan di antaranya tidak menggunakan helm berstandar nasional, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :