PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DISDUKCAPIL BONTANG BANTAH BERLAKUKAN BIAYA PENCATATAN PERKAWINAN

Home Berita Disdukcapil Bontang Banta ...

DISDUKCAPIL BONTANG BANTAH BERLAKUKAN BIAYA PENCATATAN PERKAWINAN
Kepala Seksi P3PA Disdukcapil Kota Bontang, Adri Sri Wahyu Sundari. (Eksposkaltim/Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Opini yang beredar di masyarakat terkait pencatatan perkawinan dan perceraian dibayar, hal tersebut dibantah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang saat di konfirmasi oleh Eksposkaltim, Rabu (15/6/2016), Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Kepala Seksi (Kasi) perkawinan, perceraian dan pengesahan pengakuan anak (P3PA) Disdukcapil Kota Bontang, Adri Sri Wahyu Sundari, menampik rumor yang beredar terkait adanya pungutan pembayaran pencatatan perkawinan dan perceraian yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bontang.

Andri Sri Wahyuni mengatkan opini yang beredar dimasyarakat tersebut tidak benar  adanya, karena menurutnya pencatatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Itu tidak benar, kami disini tidak memungut pembayaran," tegasnya.

Bahkan menurutnya, pencatatan perkawinan di gereja pun pihaknya tidak pernah memungut biaya meskipun diluar jam kerja. Sebelum melakukan perkawinan, pihak yang bersangkutan terlebih dahulu disampaikan kalau tidak ada pungutan biaya untuk pencatatan tersebut.

"Kalau yang bersangkutan itu datang kekantor kami, kami juga selalu memberitahukan kalau tidak ada pungutan biaya sama sekali. Sekali lagi itu tidak benar mas, kami tidak pernah meminta pembayaran," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak beranggapan ada pembayaran mengenai pencatatan perkawinan, karena ini merupakan hal yang tidak benar dan tidak pernah diberlakukan.

"Kalau misalkan ada yang menikah di gereja-gereja di Kota Bontang, biasanya kami juga turun langsung kelapangan. Meskipun diluar jam kerja, tapi kami tidak pernah meminta apalagi kalau jam kerja. Kecuali biasanya yang bersangkutan punya inisiatif memberikan kami uang transpor,t ya itu memang ada tapi itu bukan pungutan biaya,” ujarnya

Lanjut ia menambahkan, Jika pihak yang menikah tersebut memberi maka pihaknya pun tak segan untuk menolak. “kalau di kasih, biasa kami ambil. Karena kesepakatan dari awal dengan yang mau menikah ini, bahwa uang transport itu ada, tapi nominalnya tidak ada yang disepakai berapa besarnya," celetuknya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :