PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi D DPRD Kutim Soroti Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Home Berita Komisi D Dprd Kutim Sorot ...

Komisi D DPRD Kutim Soroti Kinerja BPJS Ketenagakerjaan
anggota Komisi D DPRD Kutim, Kamsiah Rahman. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Masih belum masifnya para pekerja ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD Kutim, Kamsiah Rahman.

Dia mempertanyakan kinerja BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) selama ini. Dalam penilaiannya, selama 2017 hingga 2018 berjalan, kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ini masih kurang maksimal.

"Memang dalam data yang diterima oleh kita, ada penambahan peserta baru sebanyak 17 juta. Namun, di waktu yang sama, peserta yang keluar juga signifikan, jumlah 13 juta. Saat ini, total peserta berjumlah 43 juta, yang aktif sebanyak 24,3 juta," kata Kamsiah, Senin (7/5).

Angka tersebut, lanjutnya, tidaklah menunjukkan peningkatan. Karena jika dibandingkan dengan data per 31 Desember 2016 yang menyebutkan total peserta aktif 22,6 juta, artinya hanya mengalami peningkatan sebesar 2,3 persen saja.

"Sekali lagi, dengan data ini, saya dapat katakan bahwa upaya-upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedukasi pekerja, bahwa keberadaan jaminan sosial ini sebagai kebutuhan, mengalami kegagalan, " ujar legislator dari Partai Demokrat ini.

Oleh karena itu, ia meminta adanya upaya evaluasi serta perubahan pola pendekatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Sejauh mana usaha promosi maupun hukum yang sudah dilakukan, tolong dijelaskan," pintanya.

Padahal, UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pihak BPJS Ketenagakerjaan diamanatkan menjadi mandatori untuk melaksanakan program sosial seperti program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :