EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Angga Redianata menilai penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) akan mempercepat pengembangan pariwisata daerah.
“Tujuannya, memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi kebudayaan dan pariwisata maupun sumber pembiayaannya,” ujarnya, Sabtu (12/5).
Menurut dia, penyusunan RIPPDA dapat memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui potensi dan permasalahan, serta memberikan arah kebijakan dalam membangun kepariwisataan yang dilandasi dengan kebijakan pembangunan kawasan.
“Ini sebagai acuan bagi seluruh stakeholder pariwisata di kawasan agar dapat bekerjasama secara positif dalam pengembangan kepariwisataan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, penyusunan RIPPDA akan memudahkan pemerintah daerah dalam segi penganggaran. Di samping menggunakan APBD daerah untuk pembangunan pariwisata juga bisa memanfaatkan anggaran Provinsi maupun APBN.
“Sumber pembiyaannya pariwisata ini bisa dievaluasi dari mana
nantinya. Kita kesulitan jika hanya mengandalkan APBD daerah tengah mengalami defisit,” katanya.
Dia juga mencontohkan saat sejumlah daerah berhasil menfaatkan APBN untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata daerah. Penyusunan RIPPDA diharapkan dapat mempercepat pembangunan pariwisata daerah.
“Untuk itu kita pun juga harus siap dengan segala potensi yang kita miliki,” pungkasnya. (adv)

