PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fungsi Legislator Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim

Home Berita Fungsi Legislator Menurut ...

Fungsi Legislator Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Edi Santosa. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Peran serta andil pejabat pemerintah dalam hal ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) sangat penting dalam membangun daerah, dan merupakan salah satu poin penting dalam penilaian kinerja pejabat.

Itulah yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Edi Santosa yang dikonfirmasi melalui ponsel mengenai kegiatan anggota dewan.

Dia mengutarakan kinerja anggota dewan tidak hanya dinilai dari keaktifan berada di Sekretariat DPRD Kutim, namun harus melayani rakyat, dalam hal ini adalah masyarakat Kutim.

"Jadi, sekarang kita ini sebagai anggota dewan, wakil rakyat, bukan kita yang harus dilayani, tapi kita yang harus melayani mereka," ucap Edi politisi Partai Gerindra itu, Kamis, (29/3).

Edi menuturkan, pekerjaan sebagai pelayan rakyat bukan hanya duduk di kantor, tetapi harus berada di lapangan. Saat turun ke lapangan, tentunya para pejabat itu akan mengetahui permasalahan serta keinginan masyarakat.

"Di lapangan, kita melihat apa sih keinginan masyarakat yang belum terukur? Itu harus dibantu," jelas Edi. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :