EKSPOSKALTIM, Bontang - Sebagian dari masyarakat di Indonesia masih membawa kepercayaan-kepercayaan nenek moyang dalam menentukan hari ataupun waktu pernikahaan, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab, bulan Sya’ban atau bulan Muharram. Meski keyakinan seperti ini sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa Rasulullah SAW, namun pada kenyataan banyak masyarakat yang mengikuti dan mempercayai hal tersebut
Mengenai persoalan keyakinan waktu yang tepat dalam pernikahan, hal yang juga masih menjadi polemik sekarang ini adalah boleh atau tidaknya menikah dibulan Ramadhan menurut pandangan Islam. Terkait hal tersebut, Eksposkaltim menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang, M Amir L, guna meminta penjelasan pernikahan di bulan Ramadhan. Menurut pengakuan Amir, beberapa masyarakat justru memanfaatkan momen ramadhan untuk melangsungkan pernikahan.
“Pada dasarnya, menurut hukum Islam menikah itu tidak pernah ada hubungannya dengan masalah waktu. Namun, ada beberapa masyarakat yang melakukan penikahan pada bulan ramadhan ini,” kata Amir di tempat kerjanya, Jalan P Antasari, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (14/6/2016).
Lanjut Amir, tidak menjadi masalah ketika seseorang ingin menikah di bulan ramadhan asal diselenggarakan dengan niat yang baik. Bahkan dalam kitab Al-Qur'an diberikan penjelasan untuk menikah yang baik adalah di bulan Syawal.
“Maka menikah di bulan Ramadhan tidak ada larangan, dari pada berzina, dan jatuh ke dalam perbuatan nista, maka sebaiknya cepat menikah saja. Meskipun harus diselenggarakan pada bulan ramadhan," tuturnya.
Tambah ia, pada bulan ramadhan tahun 2016 ini, di KUA Bontang Selatan tercatat satu pasang yang melakukan pernikahan.
“Bulan ramadhan tahun ini baru satu pasang tercatat di KUA Bontang Selatan yang melakukan pernikahan, dibanding bulan ramadhan tahun lalu tercatat 7 pasangan yang melakukan pernikahan,” paparnya.

