.jpeg)
EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) proyek multiyears contract (MYC) terus berlanjut. Dikabarkan seluruh fraksi di DPRD Kaltim telah menyepakati dan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk segera disetujui. Meskipun rencana tersebut ditentang oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dewan tetap mendorong pansus MYC.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, penolakan dari gubernur tidak akan berpengaruh pada pembentukan pansus MYC. Sebab secara hak, kewenangan pembentukan pansus sepenuhnya berada di tangan wakil rakyat.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Pengganti Awang Faroek Dilantik Bulan Ini
“Yang penting penolakan itu bukan dari anggota (DPRD Kaltim), karena itu kewenangan kami,” kata Samsun.
Ia membenarkan, bahwa saat ini fraksi-fraksi tengah menyiapkan surat persetujuan. Jika sudah dikirimkan oleh semua fraksi, sambungnya, unsur pimpinan segera mendiskusikannya untuk ditindaklanjuti. “Kalau disetujui oleh semua fraksi tentu tidak ada alasan bagi kami untuk menolaknya,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin menyatakan, fraksi PKB mendukung rencana pembentukan pansus MYC. Alasannya, kata dia, pembentukan pansus merupakan rekomendasi dari pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2017. Dari pansus LKPj tersebut, ditemukan progres proyek MYC tidak meyakinkan dapat rampung akhir tahun ini. Padahal, sesuai kontrak, semua proyek harus selesai.
“Yang saya tau, semua fraksi sudah setuju. Sekarang bolanya ada di pimpinan, mau diproses atau tidak. Tapi saya yakin pasti diproses, karena semua fraksi juga bersedia mengirim perwakilannya,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.
Ia berpendapat, pansus MYC mesti dibentuk agar proyek MYC yang telah menelan triliunan rupiah dari APBD Kaltim selesai sesuai harapan. Apalagi, pada APBD perubahan 2018 ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim telah menyepakati sisa alokasi keseluruhan proyek MYC senilai Rp 450 miliar. “Jadi tidak ada lagi alasan untuk menolaknya,” imbuhnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Kata dia, Fraksi PDI Perjuangan turut mendukung pembentukan pansus MYC tersebut. Ia menilai, dukungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap rekomendasi pansus LKPj 2017.
Baca juga: Hendak Diambil Alih Provinsi, DKP3 Bontang Harap Tetap Kelola PPI Tanjung Limau
“Kami sangat setuju. Tapi sampai sekarang belum kirim nama untuk delegasi pansus. Masih menunggu surat dari pimpinan,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, masa jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akan habis dalam waktu dekat ini. Sementara pekerjaan proyek belum dapat dipastikan selesai atau tidak akhir tahun ini. Padahal, anggaran yang dialokasikan sudah maksimal. Oleh karena itu, dengan pertimbangan tersebut ia mendorong agar pimpinan segera memparipurnakan pembentukan pansus MYC dalam waktu dekat.
“Pansus nanti berfungsi untuk melakukan evaluasi proyek agar di tangan gubernur baru nanti, jika proyek tidak selesai, dapat diketahui permasalahannya dan berapa anggaran yang diperlukan lagi. Bisa saja jadi penilaian gubernur baru, proyek dilanjutkan atau tidak. Kalau bisa, ya jangan sampai mangkrak lah,” pungkasnya. (adv)
Video Pemkot Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penginputan Data LKIP pada E-Sakip
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !