
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menetapkan 471 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Bone periode 2019-2024.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Bone, Jalan Gatot Subroto, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (20/9/2018) pagi tadi.
Baca juga: DPW HI Sulselbar Audience dengan Wali Kota Jelang Kedatangan Presiden Tarekat Dunia ke Makassar
“Jumlah DCT ini tak berubah dibanding jumlah DCS (Daftar Calon Sementara) yang ada sebelumnya. 471 DCT ini berasal dari 14 Parpol pendaftar,” kata Komisioner KPU Bone Bidang Tekhnis, Nasruddin Zaelani.
Atto (akrab ia disapa) menambahkan, tiga hari setelah penetapan DCT masuk pada masa kampanye.
“Masa kampanyenya dimulai dari tanggal 23 September sampai (masuk) masa tenang (14 April 2019). 17 April 2019 itu sudah pemilihan,” tukasnya.
Terkait alat peraga kampanye (Algaka), Atto menegaskan bahwa titik dan zona pemasangannya sudah ditetapkan KPU Bone.
“Alat peraganya (baliho dan spanduk) KPU yang tentukan. Desainnya minimal ada visi misi Parpol. Desainnya mereka (Parpol) yang buat, terus serahkan ke kita. Batas penerimaan desain sampai tanggal 27 September ini,” ulasnya.
Ia menyebutkan, jumlah baliho dan spanduk dibatasi 10 per Partai Politik. “Kan ada 5 dapil, jadi nanti setiap dapilnya masing-masing 2 per Parpol,” bebernya.
“Ukuran balihonya 4x7 meter dan spanduk 1,5x7 meter. Sementara ini baru aturan untuk Parpolnya kita punya, untuk perorangannya belum ada juknisnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, , Daerah Pemilihan (Dapil) Bone dibagi menjadi lima, dengan jumlah kursi sebanyak 45.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat dan Palakka. (10 kursi)
Baca juga: Polres Bone Gelar Deklarasi Bersama Pemilu Damai 2019
Dapil 2 meliputi Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare dan Tonra. (8 kursi)
Dapil 3 meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng dan Bontocani. (9 kursi)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja dan Tellu Limpoe. (8 kursi)
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe dan Ajangale. (10 kursi)
Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !