EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Hanura, Herwan Susanto tengah diproses. Sekteraris DPRD Kaltim akan segera melayangkan surat PAW tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim.
Menurut, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, mekanisme ini mutlak perlu dilakukan untuk mengetahui pengganti Herwan dengan perolehan suara di bawahnya, pada hasil pemilihan umum 2014 lalu.
Baca juga: Gubernur Tolak Proyek Jalur Pipa Gas Kaltim-Kalsel
“Saat ini masih dikaji oleh tim kami. Kita harus hati-hati karena jangan sampai nanti malah bertentangan dengan hukum,” jelasnya, belum lama ini.
Diketahui, Herwan diusulkan untuk di PAW karena pindah partai, dari Hanura ke PKB. Pileg 2019, Herwan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltim di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari PKB. Berbeda dengan Pemilu 2014 lalu, dimana ia sebagai bacaleg dari Hanura yang telah mendudukkannya sebagai wakil rakyat di Karang Paci- DPRD Kaltim.
Sesuai ketentuan pasal 139 ayat (2) huruf i dan pasal 193 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditegaskan anggota DPRD yang nyaleg bukan dari partai terakhirnya tetapi menjadi caleg pada 2019 lewat partai lain, maka harus diganti di DPRD.
Menurut Ramadhan, kajian terhadap proses PAW ini akan selesai dalam waktu dekat dan akan segera dilayangkan ke KPU Kaltim untuk dilakukan persetujuan pergantian kepada nama di bawahnya saat Pemilu 2014 lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Masih Kaji Soal Pembentukan Pansus MYC
“Kalau telaahan dan kajian itu sudah selesai, kami akan segera teruskan. Seperti yang kita ketahui bersama, yang bersangkutan sudah masuk DCS (daftar calon sementara),” kata Ramadhan.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menerima surat pengajuan PAW kepada Anggota DPRD Kaltim fraksi Hanura, Herwan Susanto dari DPD Partai Hanura Kaltim. Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun membenarkan perihal tersebut dan berjanji akan memproses tindak lanjut usulan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Dari usulan DPD Hanura, itu Pak Nixon Butarbutar yang diajukan menggantikan Herwan Susanto,” katanya.
DPRD Kaltim di tahun ini telah melakukan PAW dua anggota, masing-masing dari fraksi PDI- Perjuangan dan fraksi Partai Golkar. Dody Rondonuwu dari fraksi PDIP digantikan oleh Sam Karaeng Tasik (Samkerta), sedangkan dari Fraksi Prtai Golkar Andi Harun digantikan oleh Abdurrahman Alhasni. (adv)
Video Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kutim Matangkan Kepengurusan
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !