PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ketua DPRD Kaltim Masih Kaji Soal Pembentukan Pansus MYC

Home Berita Ketua Dprd Kaltim Masih K ...

Ketua DPRD Kaltim Masih Kaji Soal Pembentukan Pansus MYC
Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengaku masih mengkaji rencana pembentukan panitia khusus (pansus) proyek multiyears contract (MYC) yang diusulkan oleh para anggota DPRD Kaltim.

“Apapun setiap usulan dari anggota dewan akan kita akomodir, sebab usulan itu adalah usulan pansus yang harus disikapi," kata Alung sapaan akrabnya, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: Dari Bulan Madu Hingga Sebidang Tanah, Hadiah Peraih Emas Asian Games Asal Samarinda

Ketua DPRD Kaltim Alung memaklumi usulan tersebut. Ia juga mengakui segala persyaratan pembentukan pansus MYC telah memenuhi syarat.

Ia pun tidak bisa melarang para anggota dewan jika ingin memembentuk pansus MYC, sebab dari 18 orang yang mengusulkan telah kuorum dan pimpinan harus menindaklanjuti usulan dari para anggota dewan tersebut.

“Tapi sebelum kita menindaklanjuti usulan itu, akan kita kaji dulu. Apakah pansus perlu dibentuk atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, usulan pembentukan Pansus MYC digaungkan oleh Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 Sapto Setyo Pramono saat penyampaian akhir pansus, beberapa waktu lalu.

Tujuan pembentukan pansus tersebut untuk mengevaluasi pelbagai proyek MYC yang ditargetkan akan berakhir pada Desember 2018.

Baca juga: Jadi Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf, Awang Target 63 Persen Suara di Kaltim

Gaung pun bersambut, dikabarkan sudah ada 18 anggota DPRD Kaltim yang telah menyetujui pembentukan pansus MYC, diantaranya Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy.

“Sudah memenuhi kuorum minimal 16 orang. Jadi pimpinan tidak bisa menolak usulan teman-teman yang ingin membentuk pansus MYC,” ujar Ketua Fraksi PAN Muspandi.

Muspandi menilai banyak kegiatan MYC yang harus didampingi khususnya terkait masalah hukum. Meski diakuinya ada Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi infrastruktur MYC, namun karena berkaitan dengan komisi lain seperti Komisi I yang membidani masalah hukum, maka mau tidak mau pembentukan pansus jadi alternatif untuk mengevaluasi proyek MYC.

"Kalau itu diserahkan kepada Komisi III saja, itu kan masalah teknis dan itu tidak akan tercover. Masalah teknis memang urusan komisi III, namun kalau urusan hukum dan tanah itu urusan Komisi 1, sehingga dianggap penting untuk dibuat pansus MYC itu,” tegas Anggota DPRD Kaltim Muspandi. (adv)

Video Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kutim Matangkan Kepengurusan

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :