24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim: Pelantikan Isran - Hadi Dipercepat ?


DPRD Kaltim: Pelantikan Isran - Hadi Dipercepat ?
Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menyatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltim periode 2018-2023 Isran Noor - Hadi Mulyadi akan dipercepat. Kabar tersebut ia dapatkan dari rekan sejawatnya, pada 4 September lalu.

Kata Alung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada kemarin dalam dua tahap. Tahap pertama, pada 5 September sedangkan tahap kedua direncanakan pada 27 September di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Empat Pansus Raperda

Kepala daerah yang masuk dalam tahap pertama yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Sisanya masuk dalam tahap kedua, termasuk Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim HM Syahrun membenarkan kabar tersebut. “Sementara untuk Kaltim tahap kedua. Saya menerima kabar ini dari teman-teman,” katanya, Rabu (5/9/2018).

Hanya saja, kata Alung, dirinya belum menerima surat resmi atas kemajuan jadwal tersebut dari Kemendagri. “Kita tunggu saja surat resmi dari Kemendagri. Ini bagus saja, artinya tidak perlu nanti ada Pj gubernur,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya agenda pelantikan Isran -Hadi diperkirakan sehari sebelum masa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berakhir pada 17 Desember 2018. Namun, karena Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak maju sebagai calon legislatif DPR RI, Awang mengajukan pengunduran diri.

Awang otomatis harus mundur saat penetapan daftar caleg tetap (DCT) pada 23 September mendatang. Untuk mengisi kekosongan, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat mengajukan Pj gubernur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum adanya pelantikan Isran - Hadi.

Baca juga: Dari Bulan Madu Hingga Sebidang Tanah, Hadiah Peraih Emas Asian Games Asal Samarinda

Meski demikian, Alung menyambut baik rencana tersebut. Kendati ia juga belum mengetahui pertimbangan mempercepat pelantikan tersebut. Ia yakin, Kemendagri memiliki dasar pertimbangan dan aturan hukum dalam mempercepat pelantikan gubernur nanti.

“Kalau bicara untung dan ruginya acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dipercepat, menurutnya tergantung kepentingan, karena itu ranahnya Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.

Sesuai agenda, setelah dilakukan pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, DPRD Kaltim akan melakukan paripurna istimewa sehari setelahnya dan mendengar penyampaian pidato Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih perihal visi dan misi dalam memimpin Kaltim periode 2018-2023. (adv)

Video Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Kutim Matangkan Kepengurusan

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0