
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Ratusan tabung gas elpiji 3 Kg disita Polres Bone melalui giat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Ipda Dodie Ramaputra pada Rabu (5/9/2018) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara melalui konferensi persnya, Kamis (6/9), mengatakan bahwa tabung-tabung itu disita dari sejumlah pelaku usaha.
Baca juga: Remaja di Bone Dihajar Oknum TNI, Ibu Histeris Lalu Meninggal
"Kami melakukan sidak di 23 tempat usaha, dan menyita 124 tabung yang tidak sesuai peruntukannya," kata Dharma.
Dharma menambahkan, giat operasi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas kelangkaan dan tingginya harga tabung gas elpiji 3 kg tersebut.
Dari tabung yang disita ini, terbanyak dari warung Mas Bejo dengan jumlah 73 tabung, lalu rumah makan Maliku sebanyak 11 tabung.
Baca juga: Kuras Isi ATM Korban, Copet Spesialis Angkutan Umum Dibekuk Polres Bone
"Karena ini hasil operasi, jadi kami masih sebatas memberikan teguran atau imbauan. Beda jika ada masyarakat yang melapor karena merasa dirugikan, bisa dijerat undang-undang pelanggaran konsumen," ungkapnya.
Disebutkannya, tempat usaha yang menjadi sasaran razia itu di antaranya cafe, rumah makan dan hotel.
Sebagai informasi, tabung gas 3 kg ini diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Kategori pengusaha mikro ini yakni tingkat pendidikannya relatif rendah, jumlah pekerja kurang dari 10 orang, dari sisi aset Rp 50 juta, dengan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun.
Video KPU Bone Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 544.926 Jiwa
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !