20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dewan Desak Pemprov Kaltim Buat Forum CSR


Dewan Desak Pemprov Kaltim Buat Forum CSR
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dan sawit dinilai masih belum transparan. Hal ini dikarenakan belum adanya forum CSR yang mengkoordinasikan dana sosial dari perusahaan untuk kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mendorong agar segera dibentuk forum CSR tingkat provinsi. Kata Bahar, hal ini sangat mendesak mengingat pengelolaan dana tersebut masih belum menyentuh langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Baca: Anggota Dewan Ini Minta Pemprov Kaltim Bangun TPI di Muara Jawa

"Kami meminta Pemprov Kaltim untuk membentuk Forum CSR. Forum tersebut dapat menghimpun dan mengelola dana yang dikeluarkan perusahaan. Mengingat selama ini masih banyak perusahaan yang lalai menjalankannya," katanya, Kamis (12/4/2018). 

Menurutnya, forum CSR ini sangat tepat untuk memaksimalkan CSR perusahaan agar dirasakan oleh masyarakat. Seperti halnya di Kab. Kutai Timur, kata Bahar, dulu pernah dibentuk Forum CSR yang menghimpun CSR dari perusahaan. Program itu berjalan cukup bagus. 

"Karena lewat Forum CSR, perusahaan dengan mudah dikontrol pelaksanaan tanggung jawabnya pada masyarakat sekitar,” kata Baharuddin beberapa waktu lalu.

Penggunaan Forum CSR ini akan jauh lebih baik ketimbang penyaluran masing-masing perusahaan seperti saat ini. 

"Pembagian CSR-nya parsial. Jika pengelolaan CSR ini dipercayakan begitu saja pada perusahaan, tidak dapat diketahui secara pasti mana saja perusahaan yang menjalankan CSR-nya dan mana yang tidak," sebutnya. 

Lebih jauh, menurutnya, apabila forum CSR tersebut telah terbentuk maka pemerintah bisa memberikan sanksi kepada perusahaan jika tidak menyalurkan dana CSR-nya. 

"Inilah manfaatnya forum CSR itu. Pemerintah sendiri yang mengelola dan mengarahkannya, kalau tidak, ya tinggal sanksi saja karena memang itu memang kewajiban perusahaan kepada masyarakat," tegasnya.

Dengan demikian, Bahar meyakini akan ada alokasi anggaran rutin yang disalurkan perusahaan pada masyarakat. Syaratnya, pengelolaan dana CSR itu harus transparan dan struktur forum dipercayakan pada orang-orang yang telah teruji.

Baca: Editorial: Kasus Bank Century, Potret Penegakan "Equality Before The Law" yang Bertempo

Dia mengungkap, pembentukan Forum CSR ini punya makna penting mengingat selama ini masih banyak pengusaha batu bara, sawit, dan lainnya yang menganggap CSR hanya program yang dijalankan sesuai kehendak perusahaan. Perusahaan baru mengeluarkan dana CSR setelah diminta masyarakat.

“Padahal CSR itu bukan bantuan, tetapi kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan pada masyarakat di sekitar perusahaan,” tegasnya. Bahar berharap kedepan, perusahaan dapat berinisiatif menjalankan program CSR tanpa harus diminta penduduk sekitar perusahaan. (adv)

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0