EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Aksi protes masyarakat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara yang menutup jalan umum karena resah dengan aktifitas tambang ilegal, mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyesalkan apa yang telah terjadi tepatnya di Desa Karang Tunggal pada 14 Februari 2018 lalu.
Menurutnya, sudah jelas bahwa jalan umum tidak dibenarkan digunakan menjadi jalan hauling (tambang). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Kemudian diturunkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 43/2013.
Ketua Fraksi PKB Kaltim ini menegaskan jika perusahaan melanggar harus dikenakan sanksi. “Jadi itu telah melanggar karena sudah ada aturannya. Kalau memang melanggar akan kena sanksi,” katanya saat dihubungi Sabtu (17/8).
Baca: Reses Baharuddin Demmu, Minta Peningkatan Infrastruktur Wilayah Pesisir
Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, Komisi III akan segera mengagendakan tinjauan ke lapangan. Tidak hanya itu, ia berjanji pekan depan akan memanggil Dinas Pertambangan Kaltim untuk memintai penjelasan dan pertanggung jawaban pemerintah.
“Kalau memang terdapat pelanggaran akan kita dorong agar diberi sanksi kepada perusahaan tambang yang melanggar,” imbuh Udin, sapaan akrabnya.
Aksi blokade jalan di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. (facebook)
Aksi warga Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara yang memblokade jalan karena sudah jengah dengan aktivitas tambang batubara yang diduga ilegal, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub adalah bentuk reaksi terhadap pemerintah yang sudah membiarkan keresahan tersebut.
Baca: DPRD Kaltim Dukung Langkah Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Rusman merasa heran terkait pembiaran jalan umum yang dijadikan hauling barubara oleh pengusaha. Itu, sebut dia, sudah keterlaluan.
“Kenapa pemerintah melakukan pembiaran. Jangan sampai pengusaha lebih berkuasa daripada pemerintah. Kalau seperti ini mau jadi apa Negara ini,” ucap Ketua DPW PPP Kaltim ini.
Ia memaklumi apa yang dilakukan oleh masyarakat atas keresahan aktifitas tersebut karena jelas telah merugikan masyarakat luas baik segi ekonomi dan sosial. Ia berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan.
“Mestinya pemerintah mengambil tindakan,” tukasnya. (Adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos
ekspos tv
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !