24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPU Kaltim Sebut Lima Parpol Belum Memenuhi Syarat


KPU Kaltim Sebut Lima Parpol Belum Memenuhi Syarat
Foto bersama di sela-sela acara penyerahan hasil verifikasi parpol peserta Pemilu 2019 kepada pengurus DPD/DPW Parpol tingkat Kaltim, di kantor KPU Kaltim, Kota Samarinda, Rabu (31/1). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019. Dari 12 parpol di tingkat Dewan Pimpinan Daerah/Wilayah (DPD/DPW) di Kaltim, sebanyak lima parpol dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Kaltim M Taufik mengatakan, verifikasi parpol dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait metode verifikasi. Dari pelaksanaan verfikasi selama dua hari pada 29-30 Januari lalu, terdapat lima parpol dari 12 parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Yang BMS itu Partai Bulan Bintang, Gerindra, PKB, PDI-Perjuangan dan terakhir PKPI,” kata Taufik kepada wartawan di Kantor KPU Kaltim.

Adapun parpol yang memenuhi syarat yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Baca: Baliho Isran-Hadi di Kantor DPRD Kaltim Tuai Sorotan

Parpol itu dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi segala persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, turunan dari UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Syarat tersebut diantaranya verifikasi kepengurusan, kantor sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan, dan cakupan 75 persen di tingkat provinsi atau menjangkau 8 kabupaten/kota dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Yang belum memenuhi syarat alasannya bervariasi. Tapi tidak fatal, karena hanya salah data kepengurusan saja yang tidak cocok antara SK (Surat Keputusan) yang disahkan Kemenkum HAM dan yang dilaporkan ke KPU RI,” ujar Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum, Viko Januardhy.

Diterangkan lebih lanjut terkait syarat yang belum dipenuhi parpol PBB dan PKB, yaitu nama sekretaris berbeda dari data yang diinput di system informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Sementara, untuk parpol Gerindra, PDI- Perjuangan, dan PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat karena nama ketua DPD/DPW yang berbeda dengan data base Sipol.

“Kesalahannya tidak fatal. Hanya perbedaaan input data. Misalnya Partai Gerindra, tercatat nama Ketua masih Yusran Aspar. Jadi ada perbedaan saat pengisian sitpol para parpol,” terangnya.

Menurutnya, karena belum memenuhi syarat tersebut KPU Kaltim memberikan waktu masa perbaikan selama dua hari pada 1-2 Februari 2018.

“Setelah itu baru tim verifikator pada tanggal 3 Februari kembali memverifikasi ke lima parpol tersebut,” ujarnya.

Baca: Kurang Fokus, Pengemudi Dayhatsu Sigra Tabrak Truk Parkir

Setelah verifikasi perbaikan dilakukan, KPU Kaltim akan melaporkan hasil verifikasi ke-12 parpol tersebut ke KPU RI pada 5 Februari 2018 mendatang.

“Jika masa perbaikan tersebut ternyata mereka (parpol) belum memperbaiki, maka akan di umumkan oleh KPU RI bahwa mereka tidak dapat mengikuti Pemilu 2019 secara nasional. Karena syarat ditingkat nasional itu harus terverifikasi semua kepengurusan di 34 provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk parpol baru yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda tingkat wilayah/daerah di Kaltim, telah dilakukan verifikasi faktual beberapa waktu lalu. KPU Kaltim sudah melaporkan hasilnya kepada KPU RI dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2018.

“Untuk verifikasi parpol baru sudah duluan dilakukan karena dia terpisah dengan parpol yang lama ini (12 parpol). Hasilnya tinggal diumumkan oleh KPU RI,”

Sementara untuk verifikasi parpol di tingkat kabupaten/kota baru akan berlangsung 1 Februari 2018 besok. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih

ekspos tv

VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat

ekspos tv

VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0