EKSPOSKALTIM.com, Bone - Pasca ditetapkan tidak lolos verifikasi dari KPU Bone, Senin (22/1) kemarin, bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Bone jalur perseorangan, dr Rizalul Umar-Andi Mappamadeng Dewang berserta tim menyambangi kantor Panwaslu Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (23/1).
Kedatangan mereka ini guna melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, hingga menyebabkan Bapaslon Umar-Madeng tidak lolos verifikasi.
Andi Mappamadeng Dewang mengaku pihaknya merasa dizalimi atas kejadian ini. Untuk itu, dirinya berniat melaporkan dugaan kecurangan ini ke polisi dan Panwas.
“Lebih baik bongkar begitu persoalan, daripada Bone ini dipenuhi dengan taktik-taktik yang merugikan rakyat,” kata Mappamadeng (akrab ia disapa,red) di kediaman dr Rizalul Umar, sesaat sebelum berangkat ke kantor Panwas Kabupaten Bone.
Baca: KPK Rilis Kekayaan Cagub dan Cawagub Kaltim 2018, Awang Ferdian Terkaya
Mappamadeng menegaskan, bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan KPU telah ia kantongi. Bahkan kata dia, dugaan kecurangan tersebut telah terjadi saat dilakukannya verifikasi faktual tahap pertama.
Saat melakukan verifikasi faktual, lanjutnya, tim verifikasi melakukan penekanan (intimidasi) terhadap pemilik KTP yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Umar-Madeng.
“Tim verifikasi mengatakan kamu dukung ini, Umar-Madeng, kamu kasi KTPmu? Oh kalau begitu kau tidak dapat raskin lagi,” kata Madeng menirukan perkataan tim verifikasi.
“KTPmu akan diblokir semua, itu kata-kata tim verifikasi seperti itu,” sambungnya.
Selain itu, lanjut ia menyebutkan, syarat dukungan yang disetor timnya juga mengalami kekurangan saat berada di Kantor KPU Bone. Dari 59 dos yang diserahkan, kata dia, ada 5 dos yang hilang saat proses verifikasi.
“Kenapa ada perhitungan, ada tenggang waktu di-stop tengah malam baru disuruh istirahat, baru besoknya dimulai lagi. Dimana ada aturan main seperti itu,” berangnya.
Menurut Madeng, mengerjakan pekerjaan yang sifatnya rahasia seperti ini, itu tidak diboleh diputuskan tengah jalan.
“Kalau perlu 2 hari 2 malam, yah 2 hari 2 malam. Nah kalau tidak, itu berkas siapa yang jaga disitu tidak ada yang digoyangkan,” imbuhnya.
Baca: Pilkada Bone 2018, Petahana Dipastikan Lawan Kotak Kosong
“Kemudian, dos-dos yang sudah diikat rapi, perkecamatan, setelah istirahat satu malam, besoknya sudah berhamburan, sudah bakucampur kecamatan ini dengan kecamatan ini, siapa yang melakukannya,” bebernya.
Bahkan, imbuhnya, pihaknya tak mendapatkan berita acara penerimaan berkas hingga hari ini, meski hal tersebut sudah sering dimintai pihaknya ke KPU.
“Kita paksakan minta, dia bilang tidak bisa, alasannya ada yang belum lengkap. Seharusnya dia (KPU,red) menerima saja berkas itu lalu dengan catatan ada yang belum lengkap. Ini tidak pernah mau kasi kita,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak KPU Bone yang angkat bicara untuk mengklarifikasi terkait ihwal dugaan kecurangan yang dituduhkan Bapaslon Umar-Madeng ini.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !