25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPU Kaltim Akan Pertajam Tes Kesehatan dan Narkoba Paslon


KPU Kaltim Akan Pertajam Tes Kesehatan dan Narkoba Paslon
Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah dan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono saat rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim memastikan akan mempertajam persyaratan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltim 2018-2023, dalam hal pemeriksaan kesehatan dan narkoba.

“Ya, pasti kita harapkan seperti itu. Tapi nanti bukan kita yang memeriksa, tapi lembaga lain yang kita kerjasama untuk pemeriksaan,” kata Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu (3/1).

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa peserta Pilkada nanti mampu menjalankan tugasnya memimpin Kaltim selama periode 5 tahun kedepan. Untuk memastikan itu, KPU Kaltim saat ini tengah mematangkan persiapan mekanisme pemeriksaaan kesehatan bagi paslon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023, dengan menggandeng IDI, HIMPSI dan BNN.

“Jadi tidak hanya kesehatan saja yang akan diperiksa tetapi secara keseluruhan, baik sehat jasmani, rohani dan tes narkoba,” ujarnya.

Baca: Mundur, Yusran Aspar Merapat Ke Poros Golkar ?

“Tapi untuk kesimpulannya bukan satu, tapi ketiga lembaga ini karena merapatkan dan kemudian mengeluarkan keputusan yang hasilnya diserahkan kepada kami. Misalnya bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan sebagai kepala daerah atau yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan,” sambungnya.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan usai pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang pada 8-10 Januari 2018. “Pemeriksaan kita kasih waktu antara tanggal 8 sampai 15 Januari,” sebutnya.

Rumah sakit (RS) yang akan ditunjuk dalam proses pemeriksaan para calon direncanakan di RS AW Sjahranie karena memiliki standar tipe A.

Baca: Puluhan Warga Dayak Menentang Kriminalisasi Terhadap Syaharie Jaang

Menurutnya, walaupun nanti paslon dalam pendaftaran telah memenuhi atau lolos persyaratan pendaftaran pada 8-10 Januari nanti, namun setelah dilakukan tes pemeriksaan kesehatan mereka tidak memenuhi syarat maka paslon tersebut akan digugurkan secara otomatis.

“Hasil pemeriksaannya dari IDI, HIMPSI dan BNN akan diserahkan ke kami pada 15 Januari atau 16 Januari. Baru saat itu kita simpulkan dan umumkan memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menambahkan, terkait pemeriksaan tes narkoba akan dilakukan sebagaimana mestinya. Misalnya dari pemeriksaan urin dan rambut.

“Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, kita akan validasi pemeriksaannya nanti sampai ke BNN pusat,” katanya saat menghadiri rapat koordinasi tersebut. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai

ekspos tv

VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan

ekspos tv

VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0