PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Poster Cak Imin "Pemimpin Zaman Now" Dikeluhkan

Home Berita Poster Cak Imin "pemimpin ...

Poster Cak Imin "Pemimpin Zaman Now" Dikeluhkan
Pemasangan baliho Muhaimin Iskandar yang dipaku di pohon menuai sorotan karena dinilai tak ramah lingkungan, Rabu (15/11). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Wacana Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon Wakil Presiden akhir-akhir ini menjamur ke seluruh tanah Air, termasuk di Kaltim.

Di Samarinda misalnya, Baliho dari berukuran sedang dan kecil yang memuat gambar pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjamur. Hampir seluruh jalan protokol ibukota kaltim ini, ditemui baliho berukuran 1x1 meter bergambar Ketum PKB tersebut. Cak Imin "Pemimpin Zaman Now", begitu isi tulisan baliho tersebut.

Dalam penelusuran Ekspos Kaltim, asal muasal menjamurnya baliho Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era SBY ini, saat Deklarasi Dukungan oleh Kelompok Relawan Pro-1 (Pro-One) di Warung Daun, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2017). Relawan tersebut, mengusung "Pemimpin Zaman Now", dan Muhaimin Iskandar salah satunya.

Bak gayung bersambut, pasca wacana itu bergulir, baliho Cak Imin menjamur di pelbagai daerah.

Sah-sah saja. Sayangnya, di Kaltim khususnya, Kota Samarinda dikeluhkan oleh Masyarakat. Dari postingan Facebook di Group Bubuhan Samarinda, akun atasnama Luqmanul Hakeem. Ia mempertanyakan soal pemasangan baliho tersebut yang tak ramah lingkungan. Pohon yang mestinya dilindung, malah jadi ajang alat praga kampanye.

Baca: APBD 2018 Kaltim Disepakati 8,341 Triliun

"Cak Im*n di Paku di Pohon, setidaknya jika belum mampu menanamnya, setidaknya jangan menyakiti dan merusaknya," tulisnya. Sontak sejak diposting Senin (13/11) hingga hari ini sudah mendapat respon hampir 600 tanggapan dan ribuan komentar. Saat ini pemilik akun pun telah menonaktifkan tulisan komentarnya.

"Secara tindakan salah, wajib mengikuti perda di kota Samarinda. Dan team dari pemasang jua ada itikad baik untuk mengklarifikasi, minta maaf dan ingin mencabut. Salah satu saran ulun untuk si team yang memasang, urang Samarinda tu sopan. Punya etika dan tahu aturan. Kalau sudah diluar nalar, pasti marah bubuhannya," tulis akun bernama Al Banjari.

Beberapa komentar warganet ada yang nampak kekesalan. Namun ada juga yang menanggapi dengan komentar baik dan memberika saran. Seperti akun, Bang Zaky "Dibikinkan tongkat sendiri saja untuk memasang gambar-gambarnya," katanya.

Dari pantauan Ekspos Kaltim, di seputar ruas jalan raya Kota Tepian, baliho Cak Imin "Pemimpin Zaman Now". Diantaranya di Jalan MT Haryono, Jalan Juanda, Jalan Kadriw Oening, termasuk jalan arteri Jalan Juanda. Ada yang dipasang di Baliho Iklan besar, seperti di jalan Juanda, namun banyak yang dipasang dipohon untuk jalan-jalan arteri.

Padahal ada aturan di kota tepian (julukan Samarinda) terkait larangan pemasangan alat praga kampanye dengan memaku pohon. Termaktub dalam Perda Kota Samarinda No.19 Tahun 2013 tentang penghijauan, dalam pasal 12 ayat 4 dijelaskan setiap orang yang memasang dan menempel spanduk, poster, baliho dan jenis periklanan lainnya pada tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan media jalan, dapat dipidana dengan kurungan paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

p>VIDEO: Pesta Adat Pelas Tanah 2 dan Pesona Kutai Timur 2017 Eps.1

ekspos tv

VIDEO: Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Berlangsung Khidmat

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :