EKSPOSKALTIM, Bone - Terduga pelaku pelecehan seksual anak balita (di bawah umur) di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, Minggu (6/11) siang tadi berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi via telepon seluler oleh awak media EKSPOSTimur, sore ini.
“Iya, sudah ditangkap siang tadi, sekitar jam 1. Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polsek Tanete Riattang,” terang Kapolres Bone.
Mlm (inisial,red), pria pensiunan PNS itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu 5 November 2017 kemarin, sekitar pukul 13.30 Wita.
Ia dilaporkan atas tindak pidana pelecehan seksual terhadap AFT, bocah perempuan berumur 5 tahun yang masih merupakan tetangganya sendiri.
Modusnya, Mlm memberikan uang sebanyak Rp2 ribu terhadap korban, lantas membawa korban ke rumah kosong yang ada di depan rumah terduga pelaku tersebut.
Sesampainya di rumah kosong itu, Mlm menyuruh korban membuka celana, kemudian memasukkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lubang kemaluan korban.
Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Pihak keluarga korban pun melaporkan hal itu ke kepolisian untuk diproses hukum.
VIDEO: Ikut Bontang City Expo 2017, Diskominfo Usung Tema Bontang Jago Smart City
ekspos tv

