EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun angkat bicara terkait usulan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, agar tidak ada kampanye melalui media sosial dalam Pilgub Kaltim 2018 mendatang.
Menurut Alung, sapaan akrabnya, ia tidak setuju jika medsos ditiadakan dalam pesta demokrasi. Lebih baik, kata dia, dibatasi penggunaannya agar tidak mengganggu stabilitas politik di Kaltim.
"Saya kira maksudnya jangan memposting hal- hal yang tidak baik. Jadi harus dibatasi," kata Alung, politisi Partai Golkar Kaltim ini.
Medsos, menurutnya, menjadi salah satu sarana interaksi yang cukup efektif. Alung sendiri mengaku aktif bermain medsos; Instagram dan Facebook.
"Jadi kalau sepanjang yang diposting di medsos itu hal yang wajar, ya, silakan saja," kata politikus yang memiliki akun instagram @m_syahrunhs ini.
Menurutnya, postingan terselubung berbau black campaign atau kampanye hitam saja yang mesti dilarang.
Sebab hal itu dapat mengganggu persatuan dan harmonisasi masyarakat Kaltim.
Apalagi, menyebarkan kabar bohong atau hoax, sampai hate speech yang membawa isu suku agama ras dan antar golongan (SARA).
Hal ini penting, menurut Alung, mengingat Kaltim sebagai salah satu embrio kemajemukan potret Tanah Air. Beragam suku, ras agama dan antar golongan.
Sedangkan untuk kampanye hal yang positif, tak perlu dipersoalkan. Dengan medsos, kata dia, letak grografis Kaltim yang luas, tak menjadi kendala untuk bersosialisasi.
"Kalau black campaign itu sangat mengganggu. Jadi KPU harus bisa mengatur aturan main kampanye medsos, bekerjasama dengan pihak Polda Kaltim," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengusulkan agar media sosial bebas dari segala macam jualan para calon gubernur dan wakil gubernur saat memasuki masa kampanye. Alasannya, untuk menjaga kondusifitas Kaltim.
Baca juga: Rentan Konflik, Awang Usulkan Pilgub Tanpa Medsos
"Kalau bisa jangan ada kampanye media sosial. Buat apa media sosial kita pergunakan untuk mencaci maki lawan dalam pilgub," ucap Awang Faroek saat ditemui di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (2/10). Masa kampanye sendiri dimulai 15 Februari sampai 21 Mei 2018. (adv)

