20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kondisi Empat Mobil Mewah Bupati Kukar yang Disita KPK


Kondisi Empat Mobil Mewah Bupati Kukar yang Disita KPK
Empat mobil mewah milik Rita Widyasari kini berada di halaman Mapolres Kukar. Ekspos Kaltim/Muslim

EKSPOSKALTIM, Tenggarong - Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kemarin (26/9), beberapa aset milik Bupati Kukar disita. Di antaranya empat unit mobil mewah.

Mobil-mobil tersebut kini berjejer rapi di parkiran Mapolres Kukar. Komisi anti rasuah tersebut menyita keempat mobil itu sejak tadi malam.

"Mobil itu datang sekitar abis isya," ujar anggota Humas Polres Kukar, Andik.

Baca: KPK Geledah Kantor Dinas PU, Dua Pegawai Mencoba Keluar

Mobil-mobil tersebut, yaitu Alphard putih KT 7 KK. Lalu, Land Cruiser Cygnus hitam KT 1408 CS, dan Ford Everest kuning KT 168 CK. Dan yang Terakhir mobil dengan nopol KT 7 RW berjenis Hummer H3 warna hitam. Secara fisik kondisi mobil mobil tersebut masih tampak mulus. 

Belum diketahui sampai kapan mobil mobil ini akan mendekam di Mapolres Kukar. 

Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, Rita Widyasari, dengan pasal gratifikasi. Rita sudah berstatus sebagai tersangka.

"(Bupati Kukar tersangka) gratifikasi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Selasa (26/9).

Baca: Soal Rita, Alung Nilai Sarat Kepentingan Politik

Dengan posisi Rita sebagai bupati, pasal yang dikenakan tentang gratifikasi adalah Pasal 12 B UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001.

KPK belum menjelaskan secara resmi gratifikasi yang dikenakan terkait kasus apa. Dari informasi yang dihimpun, Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin tambang.

KPK pun menegaskan penetapan tersangka Rita bukan berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0