Herlang Mapatiti (Ekspos Kaltim/Arsyad).
EKSPOSKALTIM, Sangatta- Sengketa lahan yang kerap terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kutim putar otak mencari solusi dan langkah yang tepat.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Herlang Mapatiti menjelaskan, seringnya terjadi sengketa lahan tersebut diduga adanya kesalahan sistem.
Sehingga, masyarakat terkadang mudah untuk mengklaim tanahnya. Sementara belum tentu itu benar miliknya.
Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi antara sejumlah kelompok tani dengan perusahan tambang di Kutim, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Persoalan ini sejak dulu terus terjadi, mulai dari pejabat, orang pintar, cerdas, profesional, yang berduit pun turun untuk menyelesaikan tapi masih saja terulang. Artinya, ada kesalahan sistem di sini," kata Herlang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9).
Persoalan semakin rumit ketika kedua belah pihak memiliki bukti surat-surat asli dan semua dapat dibuktikan secara sah oleh pemerintah.
Ia menduga ada oknum yang sengaja membuat surat-surat tersebut.
"Kalau memang itu betul milik perusahaan, ya kita berikan, begitupun dengan masyarakat. Kenapa bisa keduanya memegang surat asli, berarti ada indikasi lain. Gampang aja itu kalau kita mau verifikasi," ujarnya.
Herlang yang ditunjuk selaku Panja sengketa lahan antara kelompok tani dengan KPC belum lama ini memastikan untuk melakukan tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap sengketa lahan kelompok tani dengan KPC.
"Kita buatkan jadwal dulu, dalam waktu dekat ini juga," pungkasnya. (adv).
Editor : Benny Oktaryanto

