EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di lokasi mulut jembatan Mahkota II, Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan akan segera ditertibkan.
Diungkap Camat Sambutan, M Fahmi, setiap warga yang melanggar pasti ada upaya dari pemerintah untuk menertibkan. Termasuk para PKL Mahkota II, yang akan segera ditertibkan.
"Pasti akan kita tertibkan, tapi tidak langsung digusur. Wilayah ini kan mencakup beberapa daerah, jadi kita koordinasikan dulu dengan camat Palaran, Suwarso, beserta Ketua RT Sekitar, dan perwakilan masyarakat. Kita cari jalan tengahnya," ujarnya saat ditanya melalui sambungan seluler, Rabu (26/7) siang tadi.
Penertiban secepatnya akan dibahas, kata Fahmi, mengingat mereka (PKL) berjualan dengan memanfaatkan jalur hijau, bahkan telah mengabaikan spanduk larangan yang sudah terpampang di lokasi.
Selain itu, aktivitas yang mereka lakukan juga dituding menghambat arus lalu lintas. Bahkan, keberadaan mereka juga berpotensi membuat kawasan itu menjadi kumuh akibat sampah kemasan makanan.
Berita terkait: Belasan PKL Padati Mahkota II, Perda Samarinda Kurang Menggigit
Terpisah, Kasi Penyelidik dan Penyidik Satpol PP Kota Samarinda, Zulfikar pihaknya sudah mengetahui tentang keberadaan PKL di sekitar jembatan khususnya dari arah Kecamatan Sambutan. Namun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas mereka.
”Kita akan sosialisasikan kembali kepada para PKL yang ada di lokasi tersebut. Jika memang masih saja membandel maka kita lakukan penindakan. Untuk sementara ini kita tetap lakukan pengawasan, yang terpenting tidak tepat di bahu jalan dan di trotoar apalagi sampai menganggu arus lalu lintas di sana."

