EKSPOSKALTIM, Bontang - Memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Seperti yang terlihat dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Gunung Telihan, Jumat (26/5) siang oleh rombongan Komisi 1 DPRD Bontang.
Dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris, sidak juga diikuti oleh Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono serta staf dari Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian (DPKP) Bontang. Mereka menemukan beberapa bahan pokok yang mengalami lonjakan harga.
Agus Haris mengatakan, kenaikan harga di pasar Gunung Telihan masih di ambang normal. Tercatat hanya beberapa bahan pokok saja yang mengalami kenaikan harga. "Yang naik hanya daging sapi dan bawang putih, naiknya pun tidak terlalu signifikan," katanya.
Daging sapi yang awalnya 1 kilogram seharga Rp 130 ribu sekarang menjadi Rp 135 ribu atau naik Rp 5 ribu per kilogram. Bawang putih mengalami kenaikan sebesar harga Rp 15 ribu dari harga awal Rp 45 ribu.
Berbanding terbalik dengan harga bawang merah yang turun dari Rp 35 ribu menjadi Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan beras mengalami kenaikan Rp 5 ribu per kilogram di semua jenis beras.
Ayam masih dalam harga semula yakni sebesar Rp 33 hingga Rp 45 ribu per ekor. Dan untuk ikan harga pun masih normal yakni Rp 25 ribu per kilo.
Agus berharap kenaikan harga ini dapat segera selesai, sehingga pada waktu masuk bulan puasa harga sudah berangsur-angsur normal. Ia juga berpesan kepada dinas terkait agar lebih mengontrol dan memantau harga-harga di pasar untuk mengetahui besaran harga di pasar.
"Jika daya beli masyarakat berkurang mungkin harga di pasar sendiri dapat distabilkan," imbuhnya.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono menambahkan, jika pihaknya telah membentuk tim khusus bersama anggota DPRD Bontang guna memeriksa harga di pasar agar tetap stabil menjelang bulan puasa dan idul fitri 2017.
Selain itu, pihak kepolisian pun akan memeriksa beberapa pedagang yang melakukan praktek nakal dalam berdagang. Sesuai instruksi presiden bahwa setiap pedagang tidak boleh menjual barang dagangannya diluar ketentuan yang telah di tentukan.
"Jika kami menemukan pedagang yang berbuat demikian, maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (Adv)

